TiNewss.com - Belum lama heboh tentang prostitusi online yang melibatkan artis Sinetron berinsisal CA, kini Polisi menangkap artis dangdut berinisial VU, Senin 10 Januari 2022.
VU ditangkap Polisi bersama seorang Pria.
Kapolda Metro Jaya Kombes Pol Zulpan, mengkonfirmasi kebenaran informasi penangkapan ini.
Baca Juga: Cassandra Angelie dan Pasangannya, Ditangkap Tanpa Busana di Hotel Ascott Jakarta
"Iya Benar, Yang bersangkutan ditangkan saat bersama pria," katanya.
Penyanyi berinisial VU, berjenis kelamin perempuan.
Belum ada penjelasan lebih lanjut terkait dengan penangkapan artis dangdut berinisial VU.
Baca Juga: Jatinangor Jadi Tempat Prostitusi Online, H Ute : Ini Fenomena Kota Besar Yang Harus Di Berantas
Dari kabar yang beredar, VU ditangkap karena kasus Narkoba.
Benarkah? Bukan Postitusi Online lagi?***
Artikel Terkait
Musisi Anji Tertangkap Kasus Narkoba, Ia Pernah Posting Soal Narkoba Kembali Viral
Peringati HANI se-Indonesia, Wapres RI: Narkoba dan COVID-19 Musuh Kita Bersama
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terjerat Kasus Narkoba
Polda Jabar Berhasil Bongkar Pusat Perdagangan Narkoba di Paseh Sumedang
Unik Coki Pardede Konsumsi Sabu, Digerebek Masih Terpengaruh Narkoba