TiNewss.com - Jaringan Media Siber Indonesia atau JMSI, secara resmi telah ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers beberapa waktu lalu.
Penetapan tersebut mendapatkan sambutan hangat dari seluruh anggota JMSI seluruh Indonesia.
Namun demikian, menjadi Konstituen Dewan Pers bukan menjadi satu tujuan bagi JMSI.
Baca Juga: Capres, Kata Hasto Kristiyanto, Selain Elektabilitasnya Baik, Juga Harus Miliki Sesuatu, Apa Itu Ya?
Hal ini disampaikan Ketua JMSI Kaltim, Mohammad Sukri.
"Alhamdulillah apa yang kita lakukan di tengah pandemi ini tetap berjalan, kerja-kerja keras oleh teman-teman di daerah tercapai. Akhirnya JMSI ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers," ucap Ketua JMSI Kaltim, Mohammad Sukri.
Namun sesuai dengan komitmen Ketua Umum JMSI Pusat Teguh Sentosa, kata pria darah Bugis itu, tujuan dibentuknya organisasi ini bukan hanya sekadar menjadi konstituen Dewan Pers, melainkan ikut membangun ekosistem pers nasional yang sehat dan profesional.
Baca Juga: Bola Dunia, Arsenal Tersingkir dari Piala FA Usai Dikalahkan Notthingham Forest
"Anggota JMSI di Kaltim ada 13, saya tidak mencari kuantitas tapi kualitas. Itu prinsip kami, karena saya lihat kebanyakan perusahaan pers tidak ada persiapan, tidak memiliki kantor, tidak sesuai dengan pasal 3," tegasnya dalam kegiatan konvensi media siber di Swiss-belhotel, Sabtu 8 Januari 2022.
Tidak adanya persiapan dari perusahaan pers ini dapat menimbulkan berbagai macam persoalan di kemudian hari dan itu harus dihindari. Sebab seharusnya media siber itu memiliki kantor dan wartawan. Kalaupun kantor sewa atau kontrak tapi jelas keberadaan dan domisilinya.
"Kita ini media siber, biar bagaimana pun suatu saat ada regulasi yang akan diberlakukan baik itu dari Dewan Pers atau pemerintah. Sehingga, kita harus menyiapkannya dari sekarang. Masa media tidak punya kantor dan wartawan, bagaimana mempertanggungjawabkannya," kata mantan wasit nasional PSSI itu.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jawa Barat 10 Januari 2022: Potensi Hujan Lebat Bogor, Sumedang dan Sekitarnya
Oleh sebab itu, anggota JMSI Kaltim diarahkan untuk benar-benar mengarah pada Perusahaan Pers yang profesional. Itu artinya, sehat dan ada wartawannya, sehingga kedepan semua media anggota yang tergabung di JMSI bisa terverifikasi baik administrasi dan faktual
"Jika ada media yang bergabung dengan JMSI tidak ada wartawannya, saya keluarkan. Mohon maaf karena kita keras, artinya itu sebagai syarat, masa media comot sana comot sini. Saya berharap, nantinya media yang mendapat kontrak dengan pemerintah itu sudah mengikuti peraturan perusahaan pers," harapnya.*
Artikel Terkait
HUT I, JMSI Optimis 2021 Jadi Konstituen Dewan Pers
JMSI Maluku Bentuk Panitia Pelantikan Dan Raker
Jelang Verfak, JMSI Babel Gelar Rapat Kordinasi
Ketua KPK Hadiri Pelantikan JMSI Aceh
Jaringan Media Siber Indonesia Ditetapkan Sebagai Konstituen Dewan Pers