TiNewss.com - Jaringan Media Siber Indonesia atau JMSI, secara resmi telah ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers beberapa waktu lalu.
Penetapan tersebut mendapatkan sambutan hangat dari seluruh anggota JMSI seluruh Indonesia.
Namun demikian, menjadi Konstituen Dewan Pers bukan menjadi satu tujuan bagi JMSI.
Baca Juga: Capres, Kata Hasto Kristiyanto, Selain Elektabilitasnya Baik, Juga Harus Miliki Sesuatu, Apa Itu Ya?
Hal ini disampaikan Ketua JMSI Kaltim, Mohammad Sukri.
"Alhamdulillah apa yang kita lakukan di tengah pandemi ini tetap berjalan, kerja-kerja keras oleh teman-teman di daerah tercapai. Akhirnya JMSI ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers," ucap Ketua JMSI Kaltim, Mohammad Sukri.
Namun sesuai dengan komitmen Ketua Umum JMSI Pusat Teguh Sentosa, kata pria darah Bugis itu, tujuan dibentuknya organisasi ini bukan hanya sekadar menjadi konstituen Dewan Pers, melainkan ikut membangun ekosistem pers nasional yang sehat dan profesional.
Baca Juga: Bola Dunia, Arsenal Tersingkir dari Piala FA Usai Dikalahkan Notthingham Forest
"Anggota JMSI di Kaltim ada 13, saya tidak mencari kuantitas tapi kualitas. Itu prinsip kami, karena saya lihat kebanyakan perusahaan pers tidak ada persiapan, tidak memiliki kantor, tidak sesuai dengan pasal 3," tegasnya dalam kegiatan konvensi media siber di Swiss-belhotel, Sabtu 8 Januari 2022.
Artikel Terkait
HUT I, JMSI Optimis 2021 Jadi Konstituen Dewan Pers
JMSI Maluku Bentuk Panitia Pelantikan Dan Raker
Jelang Verfak, JMSI Babel Gelar Rapat Kordinasi
Ketua KPK Hadiri Pelantikan JMSI Aceh
Jaringan Media Siber Indonesia Ditetapkan Sebagai Konstituen Dewan Pers