Jaringan Media Siber Indonesia Ditetapkan Sebagai Konstituen Dewan Pers

- Kamis, 6 Januari 2022 | 20:42 WIB
Suasana Pleno Dewan Pers dalam menetapkan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) sebagai Konstituen Dewan Pers, Kamis  6 Desember 2022 (JMSI/Rauf)
Suasana Pleno Dewan Pers dalam menetapkan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) sebagai Konstituen Dewan Pers, Kamis 6 Desember 2022 (JMSI/Rauf)

TiNewss.com - Organisasi perusahaan media massa berbasis internet, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), telah ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers. Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Pleno Dewan Pers pada Kamis sore (6/1/2022).

Rapat Pleno penetapan JMSI sebagai konstituen Dewan Pers dilakukan secara virtual dan dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pers M. Nuh.

JMSI didirikan di arena Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kini organisasi yang dipimpin duet Teguh Santosa dan Mahmud Marhaba itu telah memiliki Pengurus Daerah di 31 provinsi.

Baca Juga: Udin, Adalah Penemu Gading Gajah Stegodon Trigonocephalus dari Sumedang Jawa Barat, Ini Keterangan Lab ITB

Sebelum ditetapkan sebagai Konstituen Dewan Pers, JMSI baik di pusat maupun di daerah mengikuti verifikasi secara administrasi dan faktual secara ketat.

Dalam keterangan usai menerima informasi penetapan itu, Ketua Umum JMSI Teguh Santosa mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus JMSI di pusat, daerah, dan cabang, yang telah bekerja keras dalam waktu hampir dua tahun untuk membangun organisasi ini.

Mantan anggota Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) itu kembali menyampaikan bahwa JMSI didirikan tidak sekadar untuk menjadi konstituen Dewan Pers, melainkan untuk ikut membangun ekosistem pers nasional yang sehat dan profesional.

Suasana Pelantikan Pengurus Pusat JMSI oleh Ketua MPR RI di hall Dewan Pers di Jakarta
Suasana Pelantikan Pengurus Pusat JMSI oleh Ketua MPR RI di hall Dewan Pers di Jakarta (JMSI/Rauf)

“Perusahaan media siber harus sehat secara bisnis. Ini tantangan yang tidak sederhana di tengah persaingan yang semakin ketat. Produk pemberitaan yang dihasilkan perusahaan media siber harus mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik. Ini juga bukan tantangan yang kecil di tengah godaan untuk jadi yang tercepat,” ujar Teguh yang pernah menjadi Wakil Presiden Confederation of ASEAN Journalist (CAJ).

Teguh Santosa yang sedang berada di Palu, Sulawesi Tengah, dalam keterangan tertulisnya juga mengucapkan terima kasih kepada Dewan Pers yang telah mendampingi JMSI selama verifikasi baik administrasi maupun faktual.

“Ini kado terindah bagi kita semua di awal tahun. Kawan-kawan hebat, terimakasih untuk kerja kerasnya selama ini,” demikian Teguh Santosa.

Baca Juga: Ganti Nomenklatur, Bagian Humas Setda Pindah Ke Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosanditik

Untuk diketahui, TiNewss.com termasuk anggota JMSI. ***

Editor: Rauf Nuryama

Sumber: JMSI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X