• Sabtu, 30 September 2023

Miftachul Akhyar Rangkap Jabatan, MUI dan NU Berbeda Harapan! Ini Kata Anwar Abbas

- Selasa, 28 Desember 2021 | 12:30 WIB
KH Miftachul Akhyar terpilih menjadi Rais Aam  PBNU 2022-2026 dan Juga Merupakan Ketua Umum MUI 2020-2025 (nu.or.id)
KH Miftachul Akhyar terpilih menjadi Rais Aam PBNU 2022-2026 dan Juga Merupakan Ketua Umum MUI 2020-2025 (nu.or.id)

 

TiNewss.com - KH Miftachul Akhyar menjabat Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia periode 2020-2025 berdasarkan hasil Musyarawah yang dilakukan 17 Tim Formatur yang dipilih peserta Munas X MUI di Jakarta pada Bulan November 2020.

Kiai Miftah, sapaan KH Miftachul Akhyar juga terpilih kembali menjadi Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Muktaman Ke-34 NU di Lampung, 2021.

Para kiai sepuh yang tergabung dalam Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 meminta Miftachul tidak merangkap jabatan. Ahwa adalah kumpulan kiai sepuh yang memilih Rais Aam PBNU.

Baca Juga: Seorang Ibu Laporkan Tindakan Pencabulan, Polisi Bekasi: Tangkap Saja Sendiri Pelakunya!

Berbeda dengan Kiau Sepuh di NU, Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas memohon kepada NU agar mengizinkan Kiai Miftah merangkap sebagai Ketua Umum MUI.

"Dengan penuh kerendahan hati MUI meminta dan memohon dengan sangat kepada NU agar memperkenankan Bapak KH Miftachul Akhyar supaya tetap bisa merangkap dan melaksanakan tugasnya menjadi Ketua Umum MUI," kata Anwar Abbas, Senin 27 Desember 2021.

Anwar menyebut, MUI merupakan tempat berhimpun dan bermusyawarah para ulama, pemimpin organisasi, dan cendekiawan dari berbagai organisasi, profesi, dan perwakilan umat Islam.

Baca Juga: Penting! Perlindungan Data Pribadi Anda, Ini yang Tidak Boleh Dibagikan di Media Sosial

Menurut Anwar, MUI sangat membutuhkan sosok pemimpin yang cakap dan bisa merekatkan persatuan di antara umat Islam. Anwar menegaskan sosok Miftachul akhyar sangat dibutuhkan MUI.

"Sosok beliau terus terang sangat-sangat dibutuhkan oleh MUI," pungkasnya.***

Editor: Rauf Nuryama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

China Dukung Langkah Indonesia dalam Melindungi UMKM

Jumat, 29 September 2023 | 21:08 WIB
X