TiNewss.com--Ini merupakan kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara, karena sebanyak 1,6 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) akan melakukan kerja dari rumah (work from home).
Artinya walau mereka bekerja dari rumah, mereka tetap ASN. Karena di ASN tidak mengenal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Demikian disampaikan Menteri PANRB Tjahyo Kumolo seperti dikutip TiNewss.com dari Kompas.
Baca Juga: Pondok Pesantren An-Nawawi Tanara Banten Dijadikan Destinasi Wisata, Ini Kata Menparekraf
"Ke depan, ASN yang tidak mempunyai kompetensi dan tidak lolos berbagai peningkatan pendidikan serta profesionalisme dapat bekerja dari rumah. Namun statusnya tetap ASN, karena ASN tak mengenal sistem pemangkasan ataupun pemutusan hubungan kerja (PHK)," ujar Menteri PANRB.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyatakan, secara bertahap akan menata ASN dalam waktu dekat.
Menurut data, sebanyak 1,6 juta ASN Tenaga Pelaksana akan menjadi prioritas pertama lantaran mayoritas tugas mereka sudah dikerjakan oleh sistem atau digitalisasi.
Baca Juga: Sumedang Siap Menjadi Tuan Rumah Terbaik Penyelenggaraan MTQ Jawa Barat 2022
"Penataan untuk ASN tenaga pelaksana bertahap dari 1,6 juta. Kan ada proses, tidak bisa instan," kata Tjahjo Kumolo.
Artikel Terkait
Spot Foto di Alun-Alun Sumedang Terhalang PJU, Aris: Perlu di Geser atau di Ganti
Sudah 8 Kasus Positif Omicron di Indonesia, Rumah Sakit Diminta Antisipasi Lonjakan Pasien Covid-19
Yerusalem dalam Al Qur'an, Kunci untuk Memahami Dunia Modern (Bagian ke-3)
Sumedang Siap Menjadi Tuan Rumah Terbaik Penyelenggaraan MTQ Jawa Barat 2022
Pondok Pesantren An-Nawawi Tanara Banten Dijadikan Destinasi Wisata, Ini Kata Menparekraf