TiNewss.com - Pelat Nomor Polisi atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) adalah perangkat wajib yang harus dimiliki kendaraan Bermotor baik sepeda motor maupun Mobil.
TNKB ini diberikan oleh Kepolisian Republik Indonesia saat pertama kali Konsumen membeli Kendaraan tersebut.
TNKB tersebut biasanya dipasang di depan dan belakang kendaraan.
Pelat Nomor juga berfungsi sebagai izin bahwa kendaraan tersebut dapat beroperasi dan digunakan di jalan raya.
Pelat nomor juga merupakan alat registrasi dan identitas kendaraan dipasang di bagian depan dan belakang kendaraan.
Di dalam pelat nomor terdapat petunjuk identitas kendaraan yang berasal dari daerah mana saja. Setiap daerah memiliki kode pelat nomor kendaraan yang berbeda.
Pelat Nomor tersebut terdiri dari 3 esensi, yakni depan, belakang dan tengah.
- Depan, sebagai kode pelat wilayah provinsi atau kabupaten
- Belakang, Kode secara spesifik di arena mana dalam kabupaten atau provinsi tersebut kendaraan berada
- Tengah, adalah kode angkat pelat nomor
Untuk Kode angkat atau urutan Polisi Pelat Kendaraan bermotor
- 1 - 1999 : Kendaraan Penumpang
- 2000 - 6999 : Sepeda Motor
- 7000 - 7999 : Bus
- 8000 - 9999 : Kendaraan Beban
Berikut Daftar Pelat Nomor Kendaraan Bermotor per Kode per wilayah di seluruh Indonesia.
- A : Wilayah Banten : Terdiri dari Kabupaten/Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak, dan sebagian Tangerang.
- AA : Plat kendaraan bermotor AA dibagi untuk daerah Kedu, Purworejo, Temanggung, Magelang, Wonosobo, dan Kebumen.
- AB : Khusus wilayah ini, semua daerahnya menggunakan kode nomor polisi dengan huruf AB di depan, namun memiliki kode belakang berbeda. Misalnya, Yogyakarta menggunakan kode A/H/F untuk kode akhir plat nomor. Sementara itu, Bantul menggunakan B/G, Kulon Progo C, Gunung Kidul D/W, dan Sleman E/N/Y/U/Z/Q.
- AD : Wilayah yang termasuk dalam plat AD adalah Boyolali, Klaten, Wonogiri, Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, dan Sragen.
- AE : Kendaraan dengan kode plat AE adalah mobil dan motor dari kota Ngawi, Madiun, Pacitan, Ponorogo, dan Magetan.
- AG : Plat AG adalah kode nomor polisi kendaraan yang berasal dari Tulungagung, Kediri, Blitar, Trenggalek, dan Nganjuk.
- B : DKI Jakarta hanya memiliki satu kode plat nomor kendaraan bermotor, yaitu B. Wilayah yang menggunakan kode B ini adalah DKI Jakarta, Bekasi, dan Depok.
- BA : Sumatera Barat adalah area yang menggunakan kode plat BA.
- BB : BB adalah nomor kode plat nomor untuk daerah Sumatera Utara Bagian Barat.
- BD : Bengkulu adalah wilayah dengan plat nomor kendaraan BD.
- BE : Daerah di Sumatera yang menggunakan nomor kode ini adalah Lampung.
- BG : BG adalah kode plat kendaraan bermotor yang berasal dari Sumatera Selatan.
- BH : Kode nomor polisi kendaraan BH untuk daerah Jambi.
- BK : Kode BK dipakai untuk kendaraan bermotor daerah Sumatera Utara Bagian Timur.
- BL : Kode BL digunakan untuk plat nomor kendaraan untuk Aceh.
- BM : Plat nomor kendaraan untuk Riau.
- BN : Plat nomor kendaraan untuk area Bangka Belitung.
- BP : Kode plat untuk Kepulauan Riau.
- D : Kendaraan dengan plat nomor kode D di depan berarti berasal dari Bandung, Bandung Barat, dan Cimahi.
- DA : Hanya kode plat nomor daerah Kalimantan Selatan yang tidak sesuai dengan singkatan nama daerahnya, yaitu DA.
- DB : Plat nomor kendaraan untuk area Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Selatan, Manado, Tomohon, Minahasa, dan Bitung.
- DC : Untuk area Sulawesi Barat, kendaraan bermotor menggunakan kode plat nomor DC.
- DD : Plat nomor kendaraan bermotor untuk area Sulawesi Selatan.
- DE : Kode DE adalah kode plat nomor untuk kendaraan bermotor dari Maluku.
- DG : Kode DE digunakan untuk kendaraan bermotor asal Maluku Utara.
- DH : Kendaraan bermotor yang menggunakan kode plat DH di bagian depannya menandakan ia berasal dari Rote Ndao, Kupang, Timor, Timor Tengah Selatan, dan Timor Tengah Utara.
- DK : Kode plat nomor dari Bali hanya ada satu, yaitu DK.
- DL : Plat nomor kendaraan untuk area Sitaro, Talaud, dan Sangihe.
- DM : Untuk daerah Gorontalo, kendaraan bermotor akan diberikan kode plat nomor DM.
- DN : Sulawesi Tengah
- DR : DR adalah plat nomor kendaraan yang dipakai untuk daerah Lombok, Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Barat, dan Mataram.
- DS : Papua dan Papua Barat
- DT : Kendaraan dengan kode plat nomor DT berasal dari area Sulawesi Tenggara.
- E : Nomor plat kendaraan dengan awalan huruf E berasal dari daerah Kuningan, Cirebon, Majalengka, dan Indramayu.
- EA : EA adalah kode plat nomor polisi yang diberikan untuk daerah Sumbawa, Bima, Dompu, dan Sumbawa Barat.
- EB : Ada sembilan wilayah di Nusa Tenggara yang menggunakan kode EB untuk kendaraan bermotornya. Daerah tersebut ialah Alor, Lembata, Sikka, Ende, Ngada, Flores Timur, Flores, Manggarai, dan Manggarai Barat.
- ED : Plat ED adalah kode plat nomor daerah untuk kendaraan dari Sumba Timur dan Sumba Barat.
- F : Untuk kendaraan dengan kode depan F, berarti berasal dari Bogor, Sukabumi, dan Cianjur.
- G : Kendaraan dengan plat nomor kode G di depannya berarti berasal dari daerah Brebes, Pemalang, Batang, Tegal, dan Pekalongan.
- H : Ada empat daerah di Jawa Tengah yang memiliki kode plat nomor H, yaitu Salatiga, Semarang, Kendal, dan Demak.
- K : Plat K adalah kode nomor polisi provinsi Jawa Tengah untuk daerah Cepu, Pati, Kudus, Jepara, Grobogan, Rembang, dan Blora.
- KB : Untuk area Kalimantan Barat, kode plat nomor daerah yang digunakan adalah KB.
- KH : Kode plat nomor polisi KH menunjukkan bahwa sebuah kendaraan bermotor berasal dari area Kalimantan Tengah.
- KT : Kendaraan dengan plat nomor polisi KT menandakan ia berasal dari area Kalimantan Timur.
- KU : Sesuai dengan singkatan nama areanya, plat nomor daerah untuk Kalimantan Utara adalah KU.
- L : Pelat L adalah kode nomor polisi kendaraan yang dipakai untuk daerah ibu kota provinsi Jawa Timur, Surabaya.
- M : Plat M merupakan kode nomor polisi kendaraan yang diberikan untuk Pulau Madura. Daerah yang menggunakan plat M antara lain Madura, Bangkalan, Sampang, Sumenep, dan Pamekasan.
- N : Pelat N adalah plat kendaraan bermotor di Jawa Timur yang berasal dari kota Malang, Pasuruan, Probolinggo, Batu, dan Lumajang.
- P : Mobil, motor, truk, dan lainnya yang menggunakan kode P pada nomor polisinya berarti berasal dari Banyuwangi, Besuki, Bondowoso, Jember, dan Situbondo.
- PA : Untuk area Papua, kendaraan bermotor akan diberi kode plat nomor PA.
- PB : Pelat PB adalah untuk Kendaraan bermotor Papua Barat.
- R : Wilayah-wilayah di Jawa Tengah yang memiliki plat nomor dengan kode depan R adalah Banjarnegara, Banyumas, Cilacap, dan Purbalingga.
- S : Pelat S dari Jawa Timur dikenal sebagai nomor polisi kendaraan yang berasal dari Tuban. Namun, ada juga kota lain yang menggunakan plat S, yaitu Jombang, Bojonegoro, Lamongan, dan Mojokerto.
- T : Kode T diberikan untuk kendaraan bermotor yang berasal dari Subang, Purwakarta, dan Karawang.
- W : Hanya ada dua kota di Jawa Timur yang menggunakan kode plat W, yaitu Gresik dan Sidoarjo.
- Z : Sementara itu, kode kendaraan Z dipakai untuk mobil dan motor dari Banjar, Garut, Ciamis, Tasikmalaya, dan Sumedang.
Itulah Pelat Nomor Polisi Kendaraan Bermotor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, semoga bermanfaat.
Artikel Terkait
Akibat Corona, Samsat Sumedang Layani Pengunjung Berbatas Waktu
Terungkap Motif Yana van Cadas Pangeran, Ternyata Ini Kata Polisi
Arteria Dahlan Cengeng Lapor Polisi dan Panglima TNI, Ini Karma bagi Sang Big Jokes!
Viral: Video Syur Garut 19 detik, Pemeran Cowok Berhasil Diamankan Polisi, Terungkap Ini Motifnya!
Sepulang dari Turki, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Tak Jalani Karantina, Ini Penjelasan Polisi
FYP di TikTok: Kapolda Metro Jaya Marahin Anggota, Netizen Marahin Polisi
Viral: Warga Ngawal Ambulance ditilang Polisi, Ribuan Netizen Malah Bully Polisi, Kenapa?