Viral: Warga Ngawal Ambulance ditilang Polisi, Ribuan Netizen Malah Bully Polisi, Kenapa?

- Jumat, 17 Desember 2021 | 10:27 WIB
FYP di TikTok, Warga Ngawal ambulance di tilang polisi (TikTok/@sennulvc)
FYP di TikTok, Warga Ngawal ambulance di tilang polisi (TikTok/@sennulvc)

TiNewss.com - Menjadi viral di akun TikTok, seorang warga pengendara motor yang mengawal Ambulance kemudian di tilang polisi. Bukan hanya itu, sang pengendara habis di ceramahin polisi

Video TikTok berdurasi 1 menit 36 detik tersebut diunggah aku TikTok @sennulvc pada hari Kamis 16 Desember 2021. 

"Dari Komunitas Apa?" kata Polisi

Baca Juga: Munculnya Varian Omicron di Indonesia, Presiden Minta Pejabat Negara Tidak ke Luar Negeri

Namun tidak begitu jelas jawaban sang pengendara motor. Lalu sang polisi melanjutkan pertanyaan dan kemudian memberikan ceramah kepada pengendara motor tersebut. 

"Apa tujuan anda mengawal ambulance tadi?" demikian pertanyaan polisi

"Punya Kewenangan nggak kamu tentang pengawalan ambulance?" pertanyaan berikutnya yang disampaikan polisi

Baca Juga: Perjuangan Syekh Imran Hosein Merintis Ilmu Akhir Zaman (Bagian ke-3, Eskatologi Islam)

"Saya Jelaskan... Ya... Anda sudah melanggar pasal 59 saya ulangi, Anda sudah melanggar pasal 12 Undang-Undang No 22 Tahun dua sembilan (2009) dimana kewenangan tentang pengawalan ada dipihak kepolisian Negara Republik Indonesia," tegas polisi kepada pengendara yang ditilang. 

"Yang berhak mengawal adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia. Jadi kalangan sipil, warga sipil, tidak punya kewenangan untuk melakukan pengawalan. Ya... ," menegaskan penyataan sebelumnya.

Polisi tersebut menyebut bahwa pengendara yang melakukan pengawalan ambulance, sudah menyalahi aturan, kewenangan.

Baca Juga: Jalan-Jalan ke Sumedang, Ini 5 Rekomendasi Obyek Wisata yang Perlu di Nikmati!

"Itu yang harus Anda tahu. Kalau Anda masih memaksakan pengawalan itu... Anda akan dikenakan pidana," sebut Polisi.

Menurutnya, pelanggaran dimaksud sesuai dengan pasal 287 ayat 4 junto pasal 12 tadi.

Halaman:

Editor: Rauf Nuryama

Sumber: TikTok

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gunung Ibu Meletus, Kolom Abu Setinggi 1.100 Meter

Senin, 2 Oktober 2023 | 10:44 WIB
X