Penanganan Pandemi Covid-19 Terkendali, Cegah Penyebaran Omicron Pemerintah Lakukan Penguatan 3T

- Selasa, 7 Desember 2021 | 07:24 WIB
Menko Luhut B. Panjaitan (TiNewss)
Menko Luhut B. Panjaitan (TiNewss)

TiNewss.com--Penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia menunjukkan perbaikan yang signifikan dan terkendali pada tingkat yang rendah. Indonesia sejauh ini berhasil menekan angka kasus konfirmasi Covid-19 harian dengan stabil di bawah angka 400 kasus.

Kasus aktif dan jumlah yang dirawat di RS menunjukkan tren penurunan dalam beberapa hari ke belakang.

Perbaikan penanganan Pandemi Covid-19 juga terlihat dari tren perubahan level PPKM kabupaten kota di Jawa Bali. Berdasarkan assessmen per 4 Desember, jumlah kabupaten kota yang tersisa di level 3 hanya 9,4 persen dari total kabupaten/kota di Jawa-Bali atau hanya 12 kabupaten/kota saja.

Baca Juga: Pemerintah Tidak Jadi Terapkan PPKM Level 3, Gantinya ini!

Demikian disampaikan Menko Maritim dan Investasi (Marinvest) Luhut B. Pandjaitan seperti dikutip TiNewss.com pada 7 Desember 2021.

Meski demikian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menekankan bahwa semua pihak perlu meningkatkan kewaspadaan terutama mengingat munculnya varian baru Omicron yang sudah dikonfirmasi di beberapa negara.

Lebih lanjut Luhut menjelaskan bahwa penyebaran Varian Omicron di berbagai negara dunia terindikasi lebih cepat dan meningkatkan kemungkinan reinfeksi. Namun temuan awal dari Afrika Selatan menunjukkan tingkat keparahan dan tingkat kematian akibat varian Omicron relatif terkendali, meski masih butuh waktu dan tambahan data untuk mendapatkan informasi yang lebih valid.

Baca Juga: Viral : Pamer Payu Dara dan Alat Vital, di Tempat Umum, Siskaeee dijadikan tersangka ekshibisionisme

“Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. Namun kebijakan PPKM di masa Nataru (Natal dan Tahun Baru) akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan,” terang Menko Luhut dalam keterangan persnya, Senin  6 Desember 2021.

Diapun lantas menjelaskan, perbatasan Indonesia akan tetap diperketat dengan syarat untuk penumpang dari luar negeri adalah hasil tes PCR negatif maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan, serta melakukan karantina selama 10 hari di Indonesia.

Baca Juga: Lakukan Table Top, Wakil Bupati Sumedang Ajak Perusahaan Travel Cirebon Raya Berkunjung ke Sumedang

"Melalui penguatan 3T (testing, tracing dab treatment) dan percepatan vaksinasi dalam 1 bulan terakhir, Indonesia saat ini lebih siap dalam menghadapi momen Nataru. Testing dan tracing tetap berada pada tingkat yang tinggi, meski kasus rendah, dan lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu," ujar Menko Luhut.***

Editor: Asep D Darmawan

Sumber: maritim.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gunung Ibu Meletus, Kolom Abu Setinggi 1.100 Meter

Senin, 2 Oktober 2023 | 10:44 WIB
X