Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK) merupakan penyebab kematian ketiga terbanyak di dunia. Dan sebanyak 3,23 juta kematian di tahun 2019 dengan merokok sebagai penyebab utamanya.
Demikian disampaikan Badan Kesehatan Dunia (WHO) seperti dikutip TiNewss.com dari laman kemenkes.go.id, pada 1 Desember 2021.
Menurut data WHO, Tahun 2020, Global initiative for Chronic Obstructive Lung Disease memperkirakan secara epidemiologi di tahun 2060 angka prevalensi PPOK akan terus meningkat karena meningkatnya jumlah angka orang yang merokok.
Di Indonesia berdasarkan data riset kesehatan dasar 2013 prevalensi PPOK mencapai 3,7% atau sekitar 9,2 juta jiwa yang mengalami PPOK
Baca Juga: Surat Al Kahfi dan Fitnah Dajjal, Kosmologi Peradaban Besar (Bagian ke-5, Seri Eskatologi Islam)
PPOK bukan termasuk penyakit menular, PPOK adalah penyakit paru obstruktif yang dapat diobati, sehingga tatalaksananya lebih diupayakan pada pencegahan perburukan gejala maupun fungsi paru. PPOK disebabkan karena adanya korelasi erat antara paparan partikel atau gas berbahaya yang signifikan dan meningkatnya respons utama pada saluran napas dan jaringan paru.
Partikel gas berbahaya utama tersebut adalah asap rokok. Ada juga partikel lain seperti polusi bahan kimia di tempat kerja dan asap dapur.
Spesialis Kardiovaskular Dr. Arto Yuwono Soeroto mengatakan PPOK terdapat gejala keluhan saluran pernapasan yang menetap seperti batuk berdahak, sesak nafas, memiliki keluhan yang menetap.
Baca Juga: Wamendag RI Apresiasi Terbitnya Buku Tentang Hukum Perdagangan Internasional
Gejala pernapasan tersebut bersifat menetap dan progresif yang disebabkan karena adanya kerusakan saluran napas pada gelembung alveolus atau kantung udara kecil di dalam paru-paru yang menjadi tempat pertukaran oksigen dan karbondioksida.
''Kerusakan tersebut disebabkan oleh pajanan dengan gas atau partikel berbahaya seperti merokok dan polusi,'' katanya pada konferensi pers secara virtual, Selasa (23/11).
Riset Kesehatan Kementerian Kesehatan memperlihatkan jumlah perokok di Indonesia masih sangat tinggi, kira-kira 33,8% atau 1 dari 3 orang di Indonesia merokok. Hal ini memberikan kontribusi pada kejadian PPOK yang besar.
Angka merokok dengan perokok pria mempunyai proporsi yang besar sekitar 63% atau 2 dari 3 pria di Indonesia saat ini merokok. Selain itu peningkatan prevalensi merokok cenderung lebih tinggi pada kelompok remaja usia 10 sampai 18 tahun, yakni sekitar 7,2% naik menjadi 9,1% di tahun 2018 atau hampir 1 dari 10 anak di Indonesia merokok.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Varian Omicron, Satgas Lakukan Penyesuaian Lama Karantina
Artikel Terkait
21 Kabupaten Kota (KaTa) Kreatif tahun 2021 ditetapkan Menparekraf, Ada Kabupaten Majalengka Didalamnya
Cegah Penyebaran Varian Omicron, Satgas Lakukan Penyesuaian Lama Karantina
Ameer Azzikra, Anak Ustad Arifin Ilham Meninggal Dunia, Ini Kata Sandi
Wamendag RI Apresiasi Terbitnya Buku Tentang Hukum Perdagangan Internasional
Surat Al Kahfi dan Fitnah Dajjal, Kosmologi Peradaban Besar (Bagian ke-5, Seri Eskatologi Islam)