Peringatan HUT KORPRI ke-50, Ketua DP KORPRI Nasional, Prof. Dr. Zudan: Perlu Desain Pola Karir ASN

- Senin, 29 November 2021 | 22:41 WIB
Ilustrasi HUT KORPRI Ke-50, Berikut Sambutan Ketua Umum KORPRI Zudan Arif Fakrullah: Perlu desain pola karir ASN. (Instagram kementrianlhk)
Ilustrasi HUT KORPRI Ke-50, Berikut Sambutan Ketua Umum KORPRI Zudan Arif Fakrullah: Perlu desain pola karir ASN. (Instagram kementrianlhk)

TiNewss.com--Dalam usia 50 tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama antara para Aparatur Sipil Negara (ASN), Pengurus KORPRI Pusat, K/L dan daerah serta pemerintah. Pekerjaan rumah ini yang perlu segera dicarikan solusi adalah perlindungan hukum bagi ASN, Perlindungan karir ASN, dan Kesejahteraan ASN dan pensiunan.

Terkait dengan perlindungan karir ASN, peringatan HUT KORPRI ke-50 harus dijadikan pemicu untuk meneguhkan kembali semangat KORPRI untuk mewujudkan ASN yang lebih profesional, netral dan sejahtera.

Baca Juga: KORPRI Kabupaten Sumedang Peringati HUT ke-50 dengan Berbagai Kegiatan

Semangat menjaga profesionalitas dan netralitas ini akan lebih cepat terwujud dan dan berkelanjutan bila di desain bersama dengan sistem kepegawaian nasional.

"Salah satunya adalah desain pola karir ASN," ujar Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, dalam sambutan Hari Ulang Tahun KORPRI yang ke-50, 29 November 2021.

Menurut Zudan, talent pool nasional harus bisa segera diwujudkan agar bisa dilakukan profiling ASN Indonesia. Profil ASN yang lengkap akan memudahkan menata kelola ASN secara tepat.

Baca Juga: Mars Korps Pegawai Repbulik Indonesia Ciptaan E.L Pohan, Ini Liriknya

"Untuk pejabat eselon 2 dan 1 ditata kelola secara nasional dan ditempatkan dengan paradigma nasional," ujar Ketua DP KORPRI Nasional.

Lebih lanjut ia menuturkan, dengan sistem tersebut, harapan untuk menjadikan ASN Indonesia berkelas dunia akan lebih cepat kita wujudkan.

"Pejabat eselon 2 dan 1 diangkat, dipindahkan dan diberhentikan oleh Pemerintah Pusat," katanya.

Satu poin penting, lanjut Zudan, dalam menjaga sistem karir ini adalah otonomi birokrasi harus dihindarkan dari intervensi politik. Untuk mewujudkan ke arah tersebut, diperlukan kebijakan agar pejabat pembina kepegawaian adalah pejabat ASN tertinggi.

Baca Juga: 29 November Sebagai Hari KOPRRI Nasional, Inilah Sejarah Berdirinya

"Satu poin penting, lanjut Zudan, dalam menjaga sistem karir ini adalah otonomi birokrasi harus dihindarkan dari intervensi politik. Untuk mewujudkan ke arah tersebut, diperlukan kebijakan agar pejabat pembina kepegawaian adalah pejabat ASN tertinggi," pungkasnya.***

 

Halaman:

Editor: Asep D Darmawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X