29 November Sebagai Hari KOPRRI Nasional, Inilah Sejarah Berdirinya

- Minggu, 28 November 2021 | 19:26 WIB
Selamat HUT KORPRI (Twibbonize)
Selamat HUT KORPRI (Twibbonize)

TiNewss.com--Tanggal 29 November selalu diperingati sebagai Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Nasional. KORPRI merupakan sebuah orgaisasi yang ada di Indonesia yang anggotanya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

KORPRI identik dengan Pegawai Negeri Sipil, karena kedudukan dan kegiatannya tidak terlepas dari kedinasan. 

Hari KORPRI diperingati setiap tanggal 29 November karena tanggal tersebut merupakan tanggal lahirnya keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 pada tanggal 29 November 1971. Dan lahirnya KORPRI merupakan wadah untuk menghimpun seluruh pegawai Republik Indonesia.

Baca Juga: Nur Asia Uno 'Ramal' Sandiaga Uno Jadi Menteri, 31 Tahun Yang Lalu

Organisasi KORPRI memiliki struktur kepengurusan di tingkat pusat maupun di tingkat kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian, atau pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. 

Adapun kiprahnya lebih mengarah pada peningkatan kesejahteraan anggotanya, dan tidak berafiliasi kepada partai  politik.

Sementara itu, berdasarkan laman Wikipedia, KORPRI memiliki Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia. Adapun lengkpanya Panca Prasetya KORPRI adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Daftar Nama Kepala Desa di Kabupaten Sumedang Per Tahun 2021

Panca Prasetya Koprs Pegawai Republik Indonesia:

Kami Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia adalah insan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjanji:

  1. Setia dan taat kepada negara kesatuan dan pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
  2. Menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara,serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara;
  3. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan;
  4. Memelihara persatuan dan kesatuan bangsa serta kesetiakawanan Korps Pegawai Republik Indonesia ;
  5. Menegakkan kejujuran, keadilan, dan disiplin serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme.***

Editor: Asep D Darmawan

Sumber: wikipedia.org

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X