TiNewss.com - Bambang Soesatyo baru-baru ini melantik dosen Business Law pada BINUS University, Muhammad Reza Syariffudin Zaki atau Reza Zaki sebagai Ketua Dewan Penasehat Perhimpunan Mahasiswa Hukum Seluruh Indonesia (Permahi) di Gedung Nusantara V, MPR RI.
Reza Zaki, Terpilih menjadi Ketua Dewan Penasihat Permahi untuk periode masa bakti 2021-2023.
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo memaparkan, hasil survei indeks supremasi hukum (rule of law index) yang dirilis World Justice Project pada Oktober 2021, menempatkan Indonesia pada peringkat 68 dari 139 negara yang disurvei.
Sebelumnya, pada 2020, Indonesia berada pada peringkat 59 dari 128 negara. Sementara, hasil survei Poltracking Indonesia dalam rilis pada Oktober 2021 mencatat, angka kepuasan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia sebesar 52,8 persen. Sangat rendah jika dibandingkan capaian pada sektor lainnya, dan juga lebih rendah dari rata-rata angka kepuasan terhadap kinerja pemerintahan sebesar 67,4 persen.
Baca Juga: Masih Tentang Yana van Cadas Pangeran, Deddi Rustandi: Bebaskan Yana!
Sedangkan hasil survei Charta Politika yang dirilis pada Agustus 2021 memperlihatkan, angka kepuasan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia hanya mencapai 49,5 persen, lebih rendah dari angka kepuasan terhadap kinerja pemerintahan sebesar 62,4 persen.
“Berbagai hasil survei tersebut mengisyaratkan pesan penting bahwa masih ada banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dalam pembangunan hukum di Indonesia," ujar Bamsoet nama panggilan Bambang Soesatyo.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum, Dr. Ir. Sufmi Dasco Ahmad, SH, MH (Wakil Ketua DPR RI), Dr. Hotma Sitompoel SH,M.Hum (Hotma Sitompoel & Associates dan Pendiri LBH Mawar Saron), Dr. Fahri Bachmid,S.H.,M.H (Dosen Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia), Dr. Marjan Miharja, S.H., M.H. (Dosen IBLAM School of Law), Fahmi Namakule (Ketua Umum DPN Permahi), Fajar Budiman (Sekjen DPN Permahi), serta Dirar Mahdirman Refra (Bendahara Umum DPN Permahi) juga turut hadir dalam pelantikan dan Webinar Nasional Permahi Periode 2021-2023.
Baca Juga: Lagu Hymne Guru, ini Profil Pencipta dan Lirik Lagunya
Lebih lanjut, Bamsoet menekankan, penguatan sistem hukum nasional harus menjadi pilar pembangunan, sebagaimana diamanatkan dalam visi Indonesia 2045 menuju Indonesia yang berdaulat, maju, adil dan makmur. Mimpi yang ingin diwujudkan adalah terwujudnya aparat penegak hukum yang berintegritas, serta penyelenggara negara dan warga negara yang taat hukum.
Penegakan hukum harus semakin berkualitas yang dilandasi dengan penghormatan terhadap HAM, literasi dan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, serta menguatnya sistem hukum nasional melalui penataan regulasi.
“Karenanya, sebelum tahun 2045, seluruh hukum warisan kolonial harus sudah digantikan oleh hukum nasional. Revisi UU KUHP yang sedang dilakukan DPR harus didukung, sehingga bisa selesai sebelum berakhirnya masa tugas DPR periode 2019-2024," tegasnya.
Baca Juga: Viral: Video Syur Garut 19 detik, Pemeran Cowok Berhasil Diamankan Polisi, Terungkap Ini Motifnya!
Selain sebagai Ketua MPR, Bamsoet juga menjadi Kepala Badan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan Kadin, menerangkan bahwa perwujudan cita hukum nasional harus bermuara pada kesejahteraan rakyat, yang dapat dicapai melalui tahapan pembangunan nasional yang berkesinambungan.
Artikel Terkait
"Desa Butuh Lo Sob", Hadiah dari Zaki Kepada Bupati
Aa Zaki Terbitkan Buku Hukum Pariwisata Halal, Ini Kata Bang Sandi Uno
Reza Zaki dan Yadi Mulyadi Konsolidasi Penguatan Nasdem Sumedang
Kisruh Kasus Frederika Alexis Cull, Biro Hukum Keraton Sumedang Larang Angkat Bicara