Pemerintah Masih Berlakukan PPKM, Ini Perkembangannya!

- Selasa, 9 November 2021 | 06:51 WIB
Menko Luhut B. Panjaitan (TiNewss)
Menko Luhut B. Panjaitan (TiNewss)

TiNewss.com-- Berdasarkan hasil evaluasi pemerintah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai saat ini masih memberikan dampak yang terus membaik. Ini bisa dilihat dari situasi Pandemi Covid-19 yang terus terjaga pada kondisi rendah, dan kasus konfirmasi di Jawa Bali yang terus mengalami penurunan.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan mengumumkan dalam konferensi pers secara   virtual pada evaluasi PPKM, Senin , 8 November 2021 di Jakarta.

Namun di sisi lain, Menko Luhut melanjutkan, terdapat tren kenaikan kasus di beberapa kabupaten/kota di  Pulau Jawa-Bali utamanya terjadi pada 43 Kabupaten/Kota dari 128 Kabupaten/Kota atau 33,6 persen dalam 7 hari terakhir.

 

Baca Juga: Pahlawan Nasional Cut Nyak Din Dalam Pengasingan

 

“Kami akan mengumpulkan kepala daerah dari 43 kabupaten/kota di Jawa Bali tersebut untuk segera mengidentifikasi dan melakukan intervensi demi menahan tren kenaikan kasus,” tegas Menko Luhut.

Terkait relaksasi PPKM yang terus dilakukan oleh Pemerintah di beberapa sektor, Menko Luhut mengatakan penerapan protokol kesehatan dan peduli lindungi masih dilakukan dengan baik seperti di pusat perbelanjaan atau mall. Namun di sisi lain Menko Luhut mengungkapkan ada beberapa pelanggaran yang masih ditemukan di sejumlah club dan restoran di Bali.

“Kami menemukan beberapa pelanggaran di lapangan utamanya terjadi pada beberapa restoran dan beach club yang ada di wilayah Bali. Beach Club dan Bar beroperasi tanpa pembatasan kapasitas, tidak ada pengaturan jarak, dan tidak ada sanksi dari pihak pengelola untuk pelanggaran protokol kesehatan selama beraktivitas. Tidak ada paksaan untuk scan QR Code Peduli Lindungi, sehingga angka tidak merepresentasikan kondisi lapangan,” katanya.

 

Baca Juga: 10 Nama-nama Pahlawan Nasional yang Berasal dari Jawa Barat, 1 Diantaranya Perempuan

 

Mengenai hal tersebut, Menko Luhut meminta kepada Pemerintah Daerah untuk berperan aktif dan tegas dalam menindak pelanggaran seperti ini dan mewajibkan seluruh pengelola agar memiliki QR Code Peduli Lindungi dan juga memastikan agar para tamu melakukan scan barcode tersebut.

Bukan hanya di Bali, pelanggaran juga di temukan di di Bandung pada Bar dan Club yang masih beroperasi di luar ketentuan, dan tempat wisata yang masih lemah dalam penegakan protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Asep D Darmawan

Sumber: maritim.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X