Kemenparekraf Dorong Destinasi Wisata Terapkan Prokes dan Aplikasi Pelindung Diri Jelang Libur Nataru

- Jumat, 29 Oktober 2021 | 09:32 WIB
Fadjar Hutomo, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf. (TiNewss)
Fadjar Hutomo, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf. (TiNewss)

TiNewss.com--Saat ini,  Indonesia telah berhasil mengendalikan penyebaran COVID-19. Hal ini perlu dijaga dengan berbagai cara dan usaha agar tidak ada gelombang COVID-19 lagi seperti yang dialami oleh negara-negara lain.

Demikian disampaikan Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Fadjar Hutomo saat Rapat Evaluasi Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi dan Penerapan Protokol Kesehatan di tempat wisata/Taman Rekreasi yang digelar secara daring, beberapa waktu lalu.

 

Baca Juga: Pilkades Serentak Sumedang, 40 Persen Petahana Menang dan 60 Persen Petahana Tumbang

 

“Salah satunya adalah dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan yang ketat ditambah dengan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi. Terlebih dalam libur nataru jangan sampai momentum ini memicu kasus baru. Kami mengimbau agar kita sama-sama meyakinkan untuk tetap saling menjaga bangsa ini agar pandemi tidak berkelanjutan, untuk itu perlu kedisiplinan bersama,” kata  Fajar Utomo.

Lebih Lanjut Fajar menjelaskan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mendorong para pengelola destinasi wisata dan taman rekreasi disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan aplikasi PeduliLindungi jelang libur natal dan tahun baru 2022 sebagai langkah preventif agar tidak terjadi gelombang COVID-19 selanjutnya.

 

Baca Juga: Momen Sumpah Pemuda, Jokowi: Waktunya Kaum Muda Menjadi Pemimpin

 

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi, lanjut Fajar,  hanya merupakan alat atau tools untuk melakukan testing, tracing, dan treatment. Poin utamanya tetap berkomitmen dalam melaksanakan protokol kesehatan oleh semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, asosiasi, pengelola dan pengunjung serta seluruh elemen lainnya.

“Pengendalian terhadap kesehatan dan pertumbuhan ekonomi sebagaimana dalam hal pembukaan usaha harus seimbang seperti halnya berkendara. Kapan harus injak gas dan kapan harus injak rem,” ujarnya.

 

Baca Juga: Menara Loji Jatinangor, Aset Wisata Sejarah Perlu Revitalisasi dan Promosi

Halaman:

Editor: Asep D Darmawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X