Untuk diketahui, dalam beberapa hari terakhir ini jumlah pasien yang meninggal terkait dengan COVID-19, setiap hari cukup banyak. Sehingga petugas di RSUD sempat kewalahan. Selain yang meninggal di RSUD, sebelumnya kalau ada yang meninggal di rumah atau di puskesmas, pemulasaraan dilakukan oleh RSUD.
Namun setelah dilakukan evaluasi, Bupati menganjurkan untuk supaya para relawan petugas DKM di Kecamatan dan Desa dibekai dengan protokoler penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) atau petugas Puskesmas yang belajar pemulasaraan jenazah.
Selain itu Bupati menyampaikan arahan bahwa setiap jenazah yang meninggal di rumah atau puskesmas, tidak lagi di bawa ke RSUD, tapi pemulasaraan dilakukan di lokasi. Namun APD dan kantong mayat serta Peti Mati tetap di sediakan dari Petugas.
“Saya sampaikan kepada Camat dan kepala Puskesmas, untuk memperhatikan himbauan saya ini. Dan Alhamdulillah, berkat komunikasi yang baik. Semuanya berjalan lancar. Selain lebih cepat, beban pemulasaraan juga semakin terdelegasi dan menyebar,” kata Bupati.
Namun demikian Bupati juga menyampaikan permohonan maaf jika dalam proses pelayanan publik masih ada keterlambatan, seperti proses pemulasaraan jenazah atau pelayanan pengobatan.
“Dari lubuk hati yang paling dalam, saya sampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar warga masyarakat Kabupaten Sumedang, jika dalam pelayanan kami kurang maksimal. Terlambat atau terkadang tidak optimal. Saya mohon maaf, baik sebagai pribadi maupun sebagai pimpinan daerah. Hal ini karena situasi yang memang tidak normal. Situasi Darurat, yang harus berpikir cepat, bertindak cepat. Bagaimana Kami berusaha mengamankan warga. Kadang peraturan Bupati saja, beberapa kali di revisi karena kami terus mengevaluasi untuk kebaikan semuanya,” pungkas Bupati. (RNY)***