TiNewss.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati konferensi pers secara virtual terhadap dugaan kasus suap Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Keuangan dalam penyidikan KPK. Dugaan suap dilakukan oleh pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Sri Mulyani mengatakan ini merupakan penghianatan dan Saya sangat kecewa.
Sri Mulyani bersama beberapa pejabat tinggi, Dirjen Pajak, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, dan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis secara virtual yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube Kemenkeu RI dalam Press Statement terhadap Pengusutan Dugaan Kasus Suap (03/03/2021).
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwasanya dalam pemberitaan diberbagai media pada 22 Maret 2021 terkait KPK tengah mengusut dugaan kasus suap puluhan miliar di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam hal ini mengapreasi dan mendukung penuh serta menghargai sepenuhnya langkah KPK untuk menindaklanjuti dugaan suap oleh direktorat jenderal pajak.
“Kami menghormati proses hukum, tetap memagang azas praduga tidak bersalah,” ucap Sri Mulyani dalam keterangan pressnya.
Sri Mulyani dengan tegas tidak akan mentoleransi terhadap seluruh PNS di Lingkungan Kemenkeu dalam tindakan koruptif serta pelanggaran kode etik.
Terkait jendral pajak yang diduga korupsi oleh KPK Sri Mulyani mengatakan telah dibebaskan tugas dari jabatannya, dan telah mengundurkan diri agar bisa fokus dalam penyidikan oleh KPK.
Menurut Sri Mulyani dugaan suap ini jelas penghinatan dan telah melukai perasaan seluruh kemenku dan direktorat jenderal pajak