Ridwan Kamil Bangga Perda Pesantren Jabar Pertama Di Indonesia

- Selasa, 2 Februari 2021 | 16:00 WIB
Ridwan Kamil Bangga Perda Pesantren Jabar Pertama Di Indonesia
Ridwan Kamil Bangga Perda Pesantren Jabar Pertama Di Indonesia


TiNewss.com - Jawa Barat resmi memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pesantren, Perda pertama di Indonesia yang telah disahkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat.





Perda Pesantren yang telah disahkan, menurut Ridwan Kamil menjadi salah satu daerah yang pertama di Indonesia yang memiliki Perda Pesantren.





"PUJI SYUKUR ALHAMDULILLAH,
Hari ini Jawa Barat SAH, menjadi salah satu daerah yang pertama di Indonesia yang memiliki Perda Pesantren yang akan menjadi dasar kuat untuk mendukung lahir batin para santri dan pembangunan Pesantren,
sebagai salah satu identitas sosio kultural Jawa Barat," tulis Emil dalam akun instagram pribadinya @Ridwan Kamil.





Ridwan Kamil juga menyampaikan terima kasih kepada beberapa pihak dalam merumuskan rancangan Perda Pesantren.





"Terima Kasih untuk kerja keras semua pihak, Pansus 7 DPRD Jabar, tim pemprov, para Kiayi, pegiat pesantren, akademisi dan sebagainya," ungkapnya.





Dalam pengesahan Perda Pesantren Emil, sapaan Ridwan Kamil, mengatakan bahwa telah diapresiasi dari Kementerian Agama RI karena Jabar merupakan provinsi pertama di Indonesia yang telah memiliki Perda untuk pesantren.





Oleh karena itu, Emil juga menyampaikan bahwa dengan sahnya Perda Pesantren, maka tidak ada lagi para santri khususnya di Jabar yang tidak mendapatkan dukungan dari negara khususnya Indonesia, dengan ini wajib memiliki hak yang sama terhadap fasilitas yang diberikan oleh negara khususnya Pesantren. Sehingga pondok Pesantren tradisional memiliki hak untuk didukung pemerintah, bukan hanya yang formal atau sekolah agama yang di bawah Kementerian Agama.


Halaman:

Editor: Andi Antoni

Tags

Terkini

X