Mensos Jadi Tersangka Korupsi Bansos COVID-19, KPK Ancam Hukuman Mati (?)

- Minggu, 6 Desember 2020 | 06:39 WIB
Juliari Peter Batubara (JPB) Menteri Sosial RI Tersangka Kasus Korupsi Dana Bansos COVID-19
Juliari Peter Batubara (JPB) Menteri Sosial RI Tersangka Kasus Korupsi Dana Bansos COVID-19






TiNewss.com – Menteri Sosial Republik Indonesia, Juliari Peter Batubara (JPB) ditetapkan sebagai Tersangka dalam kasus Korupsi Bantuan Sosial COVID-19. JPB diduga menerima suap sebesar Rp 17 Milar. JPB langsung menyerahkan diri ke KPK, dini hari (6/12/2020) sekitar pukul 02:50 WIB.





Ketua KPK RI, Firli Bahuri dalam konferensi Pers di kantornya, Jalan Kuningan Jakarta (6/12/2020) dini hari, menyampaikan bahwa aliran uang yang diduga menjadi suap kepada Menteri Sosial JPB, sebanyak 17 Miliar. Tersangka diharapkan dapat menyerahkan diri.





“KPK memerintahkan kepada kita semua untuk segera untuk kita lakukan pencarian terhadap para tersangka, dan kami imbau, kami minta kepada para tersangka saudara JPB dan AW untuk kooperatif dan segera mungkin menyerahkan diri ke KPK," katanya.





Penetapan Mensos Juliari Batubara (JPB), sebagai tersangka suap untuk pengadaan bansos cOVID-19 wilayah Jabodetabek Tahun 2020.





Julian Batubara (JPB) adalah Menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menjadi tersangka bersama 4 orang lainnya. 2 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bansos COVID-19 Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW). Dan, 2 supplier rekanan bansos COVID-19, Ardian I M dan Harry Sidabuke.





“Pengadaan Bansos COVID-19, JPB (Juliari Batubara) diduga meminta fee sebesar Rp 10 ribu per paket sembako senilai Rp 300 ribu,” kata Firli (Ketua KPK).


Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X