Tak bisa dipungkiri, pembelajaran online di rumah karena pandemi ini mendapatkan sejumlah kendala dan tantangan. Guru, siswa, dan orangtua dipaksa menghadapi kebiasaan baru untuk melakukan pembelajaran di rumah. Sekolah dan kurikulum pun diuji ketahannya untuk dapat menciptakan suatu program yang bisa mengatasi berbagai masalah belajar online di lapangan.
Siswa saat ini mulai bosan. Hal ini secara tidak langsung berpengaruh terhadap minimnya penerimaan pemahaman materi pelajaran. Orangtua mulai keteteran mengawasi dan membimbing putra- putrinya. Guru kerepotan menyajikan model pembelajaran yang bisa selalu menarik sekaligus dipahami siswanya. Sekolah kewalahan menyediakan sarana dan prasarana belajar online bagi siswa dan gurunya, yang diantaranya adalah penyediaan kuota.
Maka, sejalan dengan keputusan Kemendikbud yang melakukan relaksasi pembukaan sekolah untuk zona kuning, setelah sebelumnya sekolah di zona hijau, di satu sisi adalah angin segar bagi siswa, guru , orangtua, dan sekolah tentunya. Walaupun kebolehan pembukaan sekolah itu disertai dengan tiga persyaratan yaitu, harus ada persetujuan pemda, kepala sekolah, dan komite sekolah. Berikutnya harus ada izin dari orangtua. Terakhir,tetap menerapkan protokol kesehatan, dengan memperhatikan jumlah peserta didik yang tidak melebihi 50%, untuk setiap kehadiran di sekolah. Proses perizinan pun harus menempuh proses validasi dan verifikasi di lapangan.
Hanya saja,di sisi yang lain, berdasarkan pengalaman yang sudah terjadi faktanya di lapangan selama ini, betapa sulitnya peraturan itu diterapkan di tengah masyarakat Indonesia sekarang ini. Angka COVID 19 pun tidak menalami penurunan, bahkan cenderung semakin meningkat. Ditambah pengawasan, kontrol yang lemah dari pemerintah, makin memperburuk keadaan. Tengok saja, saat aturan PSBB pertamakali dilakukan, masih banyak masyarakat yang nekad, memaksa untuk tetap bisa keluar kota untuk pulang ke kampungnya. Apalagi untuk beberapa kepentingan ekonomi ada yang tetap diperbolehkan untuk keluar masuk kota. Sehingga masyarakat menjadi gamang dengan aturan, dan akhirnya memilih untuk melanggar.
Kemudian, ketika PSBB berganti dengan AKB, dimana kita hidup berdampingan dengan COVID dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Ya, mau bagaimana lagi? Dengan dalih dapur harus tetap ngebul, termasuk dapur negara, maka harus dibuka kembali kegiatan berekonomi masyarakat. Aktivitas ekonomi secara bertahap berlangsung normal. Tempat wisata berangsur dibuka. Maka, tak pelak, masyarakat yang memang sudah rindu “kebebasan”, bak mendapat lampu hijau, untuk kembali baercampur baur. Mereka cukup merasa aman dengan masker dan cuci tangan, meski kebiasaan baru itu pun perlahan mulai dilupakan. Ditambah pengawasan yang mulai kendor sana-sini, informasi penderita COVID 19 pun tak gencar lagi di media massa. Hingga, perkara COVID 19 oleh sebagian masyarakat dianggap basi , mitos, dan sensasi.