TiNewss.com - Pihak Kepolisian harus segera mengungkapkan siapa penyebar atau pelaku, penyebar video syur mirip artis yang kemudian viral di media sosial. Video yang menjadi viral diantaranya melibatkan orang yang mirip artis Gisella Anastesia, Jesicca Iskandar, dan Anya Geraldine.
Demikian disampaikan oleh Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah, sebagaimana dikutip dari situs kompas.com (9/11/2020).
"Pihak kepolisian untuk menindak lanjuti siapa yang menyebar video itu karena melanggar UU ITE," katanya.
Seperti diketahui, sejak tanggal 7 November 2020, publik dunia maya terutama di media sosial viral dan menjadi trending topik. Dimulai dengan kasus video mirip Gisel pada tanggal 7, kemudian mirip Jessica Iskandar pada tanggal 8, dan mirip artis Anya Geraldine tanggal 9 November 2020.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keberatan yang disampaikan oleh ketiga artis tersebut. Justru keberatan datang dari komnas Perempuan, kepada Kepolisian.
"Kami meminta polisi untuk mengungkap kasus ini, yaitu siapa yang menyebarkan, bukan terhadap siapa yang ada dalam video tersebut," ujar Siti.