Pemicu trendingnya #UnpadKokGitu, bermula dari kebijakan Rektor dalam Keputusannya No 560/UN6.RKT/Kep/HK/2020 tanggal 22 Juni 2020, tentang penyesuaian UKT.
Dalam lampiran surat keputusan tersebut, tertulis bahwa syarat untuk mendapatkan penyesuaian dan wajib diunggah adalah sebagai berikut:
- Surat pengajuan penyesuaian UKT dan pernyataan di atas meterai (template surat diunduh dari system),
- File Scan Kartu Keluarga (Asli)
- File Scan Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan Kedua Orangtua/Walil,
- File Scan Rekening Listrik terbaru/atau bukti pembelian token listrik PLN,
- Foto tempat tinggal tampak depan rumah dan dalam rumah,
- File Scan bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),
- File Scan Laporan Pajak Tahunan (SPT) orang pribadi,
- Foto kendaraan yang dimiliki,
- File Scan Surat Pemutusan Hubungan Kerja (jika ada),
- File scan dokumen yang mendukung (jika ada).

-