Pasca PSBB Corona, Ini Panduan New Normal di Indonesia

- Senin, 25 Mei 2020 | 11:12 WIB
Ilustrasi New Normal
Ilustrasi New Normal


a. Kebijakan Manajemen dalam Pencegahan Penularan Covid-19


 



1) Pihak manajemen agar senantiasa memantau dan memperbaharui perkembangan informasi tentang COVID19 di wilayahnya. (Secara berkala dapat diakses di http://infeksiemerging.kemkes.go.id. dan kebijakan Pemerintah Daerah setempat).


 



2) Pembentukan Tim Penanganan Covid-19 di tempat kerja yang terdiri dari Pimpinan, bagian kepegawaian, bagian K3 dan petugas Kesehatan yang diperkuat dengan Surat Keputusan dari Pimpinan Tempat Kerja.


 



3) Pimpinan atau pemberi kerja memberikan kebijakan dan prosedur untuk pekerja melaporkan setiap ada kasus dicurigai Covid-19 (gejala demam atau batuk/pilek/nyeri tenggorokan/sesak nafas) untuk dilakukan pemantauan oleh petugas kesehatan.


 



4) Tidak memperlakukan kasus positif sebagai suatu stigma.


 

Halaman:

Editor: Rauf Nuryama

Tags

Terkini

X