Jatinangor, Tinewss.com – Bertempat di Ruang Nusantara Lantai 4, Hotel Puri Khatulistiwa Jatiangor, KPU Sumedang menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Anggota DPRD Terpilih Kabupaten Sumedang Hasil Pemilu 2019 untuk masa kerja 2019-2024, (20/07/2019).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad fauzi, didampingi oleh seluruh Komisioner KPU Sumedang dan Staf, Bawaslu, juga hadir Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo, Wakapolres Kompol Sigit Rahayudi, Perwakilan dari Forkopimda serta Perwakilan dari partai Politik Peserta Pemilu.
Dalam keputusannya, Ketua KPU, membacakan hasil rapat dimana ada 50 Kandidat Calon Anggota DPRD Kabupaten Sumedang yang terpilih dari 8 Partai yang mendapatkan Kursi.
Ke-delapan Partai yang memperoleh kursi, adalah PKB sebanyak 6 Kursi, Partai Gerindra 7 Kursi, PDI Perjuangan 11 Kursi, Partai Golkar 7 Kursi, Partai Keadilan Sejahtera 6 Kursi, Partai Persatuan Pembangunan 7 Kursi, Partai Amanat Nasional 4 Kursi, Partai Demokrat 2 Kursi. (Rauf Nuryama)***