TiNewss.Com--Belakangan ini masyarakat dengan mudah memviralkan perilaku masyarakat lainnya melalui media sosial. Atas hal tersebut, Kepolisian Daerah (Polda) Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra meminta masyarakat tidak sembarang menyebarkan hingga memviralkan tindakan-tindakan nakal di media sosial.
"Berkaitan dengan peran serta masyarakat dan perilaku memviralkan kan ada UU ITE, itu akan kita proses, jadi tidak sembarangan. Peran masyarakat adalah melaporkan untuk mencegah terjadinya perbuatan menyimpang yang diperbuat wisatawan," ujar Kapolda Bali.
Menurut Kapolda, kegiatan memviralkan perilaku nakal wisman, selain dapat merusak citra pariwisata Pulau Dewata, kegiatan memviralkan dapat diproses dengan UU ITE.
Baca Juga: China dilanda Gelombang Covid-19, Pakar Prediksi Bulan Juni sebagai Puncaknya
"Semestinya masyarakat melaporkan tindakan nakal wisman, bukan justru direkam dan diviralkan karena berpotensi diproses hukum apabila memenuhi unsur pelanggaran UU ITE," ujar Jayan.
Sependapat dengan Kapolda Bali, Gubernur Bali I Wayan Koster juga mengimbau masyarakat Bali tidak memfasilitasi tindakan nakal wisman selama berada di Pulau Dewata. Wayan juga menegaskan bahwa memviralkan wisman telah diproses pihak kepolisian.
"Apabila masyarakat melihat atau mengetahui tindakan nakal atau tidak pantas dari wisatawan mancanegara, Wayan Koster meminta masyarakat langsung untuk melaporkan perilaku itu kepada kepolisian, imigrasi, satpol PP, pecalang, atau di dinas pariwisata," ujar Wayan Koster.*
----------------------------
*BACA INFORMASI DAN BERITA LAINNYA DI Google News!.
Artikel Terkait
Ini 5 Destinasi Wisata di Kabupaten Siak Provinsi Riau, Terakhir serasa di Bali dan Bromo
Resmi ! Argentina Umumkan Skuad untuk Tour Asia Bulan Juni, Messi Turut Serta !
Mauricio Pochettino Resmi Menjadi Pelatih Chelsea FC Mulai Musim Depan, Dia Dikontrak Hingga 2026
Mau Jadi Penyanyi dan Tampil Live pada Karnaval SCTV di Alun-Alun Sumedang? Ini Syarat dan Ketentuannya!
China dilanda Gelombang Covid-19, Pakar Prediksi Bulan Juni sebagai Puncaknya