TiNewss.Com - Bupati Siak Alfedri menerima 2 penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balai Serindit Gubernuran Pekanbaru, pada Rabu 24 Mei 2023.
Dua penghargaan dari KPK tersebut adalah sebagai juara pertama di Provinsi Riau untuk kategori Monitoring Center For Prevention (MOP), untuk capai MOP pada tahun 2022.
Serta sebagai Kabupaten dengan Sertifikasi Aset Tanah dengan jumlah terbanyak yang terbit dan diterima tahun 2022.
Baca Juga: Akhirnya ! PSSI Konfirmasi Timnas Indonesia Vs Argentina Digelar Pada 19 Juni 2023
Kedua penghargaan tersebut diberikan KPK dalam Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi tahun 2023 dan Pengukuhan Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Riau.
Pimpinan KPK RI Alexander Marwata menyampaikan dua penghargaan tersebut langsung kepada Bupati Alfedri.
Atas diterimanya penghargaan tersebut, Bupati menyebut bahwa penghargaan ini memberikan motivasi kepada dirinya dan ASN di Siak untuk lebih baik lagi dan memicu kinerja tanpa korupsi di kemudian hari.
Patuh terhadap regulasi dan ketentuan yang berlaku, kata Alfedri adalah sebuah keharusan. Penghargaan ini adalah bonusnya.
"Terima kasih kepada ASN di Siak, Penghargaan ini sebagai apresiasi dan bonus atas kinerja kita tahun 2022. Ini motivasi kepada kita untuk menjadi lebih baik lagi dikemudian hari," ungkapnya.
Hadir dalam acara tersebut, Sekda Siak Arfan Usman, Inspektur Faly Wurendasarto, termasuk unsur dari Kemendagri, Gubernur Riau serta Forkopimda termasuk Bupati dan Walikota se Provinsi Riau. *
BACA INFORMASI DAN BERITA LAINNYA di Google News!
Artikel Terkait
Ini Langkah Strategis Pemda Siak, Pasca Tragedi Penyadap Karet Tewas Diterkam Harimau
Kadis Kominfo Kabupaten Siak, Sampaikan Ucapan Selamat Hari Jadi Sumedang Ke 445
Gelar HSE Awareness, PT Bumi Siak Pusako Berbagi Kepada Anak Yatim Juga Ceramah Keagamaan
Bersama Beberapa Kepala Daerah Terpilih, Bupati Siak Lakukan Kunjungan Ke Belanda, Ternyata Ini Tujuannya!
Wakil Bupati Siak Buka Pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran di Kecamatan Sungai Apit