Aroma Pemilu Dengan Sistem Tertutup Semakin Terbuka Dalam Keputusan Mahkamah Konstitusi Untuk Pemilu 2024

- Jumat, 19 Mei 2023 | 08:20 WIB
Wakil Ketua MK Saldi Isra menyebut Sistem Terbuka merugikan kader partai yang sudah berjuang berdarah-darah ( Foto Humas MK/Ifa.)
Wakil Ketua MK Saldi Isra menyebut Sistem Terbuka merugikan kader partai yang sudah berjuang berdarah-darah ( Foto Humas MK/Ifa.)

TiNewss.Com - Mencoblos partai bukan mencoblos Caleg atau Sistem Tertutup dalam Pemilu 2024, semakin terbuka.

Mahkamah Konstitusi, melalui Wakil Ketua MK Saldi Isra mengungkap, jika Sistem Tertutup lebih baik dibandingkan Sistem Terbuka.

Alasannya, menurut Saldi Isra, adalah kader partai susah menjadi anggota legislatif, karena kalah oleh mereka yang popular dan punya modal.

Baca Juga: Gempur Rokok Ilegal, Pemda Sumedang Lakukan Operasi Pasar ! Penting Kamu Tahu, Apa Manfaatnya...

Dalam sidang lanjutan pada Senin lalu, Saldi Isra mengungkap bahwa Sistem Terbuka merugikan kader parpol yang sudah berjuang sejak lama.

"Fenomena loncat, orang tiba-tiba entah dari mana asalnya, tiba-tiba diajukan oleh Partai Politik. Dan itu hampir disemua Partai Politik yang ada di ruangan ini melakukan hal yang sama," terang Saldi Isra,

"Ngambil orang terkenal, tiba-tiba apa namanya dijadikan calon, dan kader yang berdarah-darah di Partai kemudian ditinggalkan begitu saja," tambahnya.

Baca Juga: Terkait Kritik Anies untuk Kendaraan Listrik, Benar kata Ahli: Memperbanyak Transportasi Publik

"Atau kalau masuk, ditempat di nomor-nomor yang tidak apa, tidak akan terpilih, begitu," pungkasnya.

Hingga saat ini, Mahkamah Konstitusi belum memutuskan apakah Pemilu dengan Sistem Terbuka atau Tertutup.

Hingga lebih dari 6 bulan, MK disinyalir mengulur waktu dalam membuat keputusan tersebut.

Baca Juga: Ada Anomali Dalam LHKPN Johnny G Plate tahun 2021, Nilainya Bisa Mencapai Rp350 Milyar

Namun demikian Anwar Usman, Ketua MK, menepis kabar tersebut.

Ketidaktegasan MK untuk memutus dengan segera, telah menjadikan konflik di beberapa partai hingga maju mundur dalam proses pendaftaran bacaleg pada beberapa hari yang lalu.

Halaman:

Editor: Rauf Nuryama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X