TiNewss.Com - Sempat trending dan menjadi perhatian banyak pihak, seorang warga di Kabupaten Siak, harus kehilangan nyawanya pasca diterkan Harimau saat menyadap karet pada bulan lalu.
Kejadian ini tentu menjadi tanggungjawab bersama, terutama Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Siak, untuk melakukan tindakan preventif, sehingga kejadian serupa tidak ada lagi.
Wakil Bupati Siak, Husni Merza mengungkapkan bahwa Pemda Siak melakukan upaya pencegahan dengan mendirikan posko Satgas penanggulangan satwa liar.
Baca Juga: Berikut Tips Agar Memiliki Acara Pernikahan Mewah dan Elegan dengan Biaya 50 Juta
Posko tersebut didirikan di dekat kantor Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak.
Berbagai upaya telah dilakukan Satuan Tugas (Satgas) BPBD kabupaten Siak, BBPSDA Riau bekerjasama dengan TNI, Polri untuk menangkap hewan buas tersebut, dengan cara memasang kamera dan perangkap hingga saat ini belum membuahkan hasil.
Adapun kehadiran Posko tersebut nantinya sebagai pusat informasi resmi terkait, data penanggulangan satwa liar dari tim satgas yang melacak keberadaan hewan buas harimau, dan di lengkapi nomor telephone yang bisa di hubungi warga.
Baca Juga: Pasca Lebaran, Jalan Cadas Pangeran Normal dan Padat, Hati-hati ada Beberapa Titik Longsor
"Tim ini nantinya akan di pimpin BPBD, melibatkan unsur TNI-Polri, Satpol PP, BBKSDA. Posko ini didirikan sebagai pusat informasi resmi, supaya di tengah masyarakat tidak ada informasi simpang siur tentang keberadaan harimau tersebut,"ujar Wakil Bupati Siak Husni Merza, saat memimpin rapat persiapan satgas penanggulangan satwa liar, beberapa waktu lalu di ruang Zamrud Room, komplek Abdi Praja kediaman kedinasan Bupati Siak.
Husni mengatakan, pihaknya terus berusaha segala macam cara, dengan sesuai ketentuan untuk menangkap satwa liar harimau, yang beberapa hari terakhir terakhir telah membuat masyarakat resah.
"Target kita, bagaimana harimau di tangkap atau di tembak bius dan bisa kita evakuasi. Namun jika tidak bisa kita evakuasi pun, setidaknya ada jaminan kepada masyarakat bahwa kondisi sudah aman dan tidak mengancam masyarakat lagi," kata Husni.
Baca Juga: WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Kemenkes: Masyarakat Harus Tetap Waspada
Posko ini juga kata Husni, dijadikan tempat pengaduan masyarakat, jika melihat keberadaan hewan buas harimau. Posko akan didirikan, sampai kondisi sudah benar-benar aman, dan tidak mengancam masyarakat terkait keberadaan harimau di perkebunan masyarakat.
"Jika masyarakat melihat hewan liar tersebut, bisa langsung melaporkan ke satgas, kita akan begerak cepat dan patrol kita lakukan secara periodik ke wilayah munculnya harimau. Posko nantinya, satgas menyiapkan senjata yang dibolehkan,”katanya.
Artikel Terkait
Bupati Siak Ingatkan Anak Bahaya Narkoba: Jaga Generasi Muda
Bupati Siak Resmikan Masjid Raya Kecamatan Kerinci Kanan
Kejar Skor Indeks SPBE Sumedang 3,84 Tahun Depan, Kabupaten Siak Sekolahkan Prakomnya di Sumedang
Penting Bagi Calon Pengantin di Siak, Apa itu Sertifikat Elsimil
Bupati Siak Apresiasi Dinas Pendidikan Gelar Kegiatan Belajar di Museum, Ini Tujuannya...