• Kamis, 28 September 2023

Fakta Pesidangan: Anak 15 Tahun Agnes Gracia divonis 3,5 Tahun, Hakim Sebut Dia Berbohong, Ini Buktinya

- Senin, 10 April 2023 | 23:19 WIB
Pacar Mario Dandy Agnes Gracia atau AG divonis 3,5 tahun penjara (IST)
Pacar Mario Dandy Agnes Gracia atau AG divonis 3,5 tahun penjara (IST)

TiNewss.Com - Agnes Gracia Haryanto (AGH) terdakwa penganiayaan berencana terhadap Chritalino David Ozora Latumahina, mendapat vonis 3,5 tahunpenjara. 

Pembacaan vonis untuk terdakwa AGH yang baru berusia 15 tahun ini dibacakan oleh Hakim Tunggal Sri Wahyuni batubara, pada 10 April 2023 di Pengadilan negeri Jakarta Selatan.

“Menjatuhkan pidana terhadap anak dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan di LPKA,” ujar hakim Sri Wahyuni saat membacakan amar putusan tersebut. 

Baca Juga: Anas Akan Pidato, Kejutan Apa Yang Akan Digaungkannya? - Baju Putih Simbol Apa? Siapa Beruntung PKN atau ...

Putusan hakim ini lebih rendah dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni penjara selama 4 tahun. 

Pertimbangan hakim menjatuhkan vonis lebih rendah, karena anak (AGH) masih muda dan berusia 15 tahun atau dibawah umur, serta orangtuanya yang sakit akibat kasus anaknya tersebut. 

Kekasih Mario Dandy Satrio yang datang dan pulang dikawal ketat serta menggunakan baju terusan berwarna putih ini, hanya tertunduk, tanpa memberikan pernyataan apapun. 

Baca Juga: Profil Anas Urbaningrum, Korupsi di Zaman SBY, Dihukum di Zaman Jokowi - Ini Kasus Korupsi dan TPPU

Sementara pihak pengacara, belum memberikan keputusan atas dibacakannya vonis kepada AGH. Dia menyebut akan konsultasi dulu dengan pihak terdakwa dan keluarga. 

Fakta Persidangan

Ada beberapa fakta persidangan yang dibacakan, kemudian menjadi viral di twitter, terkait dengan anak usia 15 tahun namun telah melakukan hubungan badan selama 5 kali dengan Mario Dandy Satrio. 

AGH atau disebut anak oleh Hakim, menyatakan bahwa dirinya diperkosa oleh Anak Korban atau Christalino David Ozora, pada 17 Januari 2023. 

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Pegawai Non ASN, Ini Kata MenPAN RB Pasca Bertemu DPR RI

Pengakuan AGH kepada Mari Dandy Satrio inilah yang menyulut rencana penganiayaan terhadap David. 

Halaman:

Editor: Rauf Nuryama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X