TiNewss.Com--Bupati Kabupaten Siak, Alfedri mengusulkan Tengku Buang Asmara sebagai Pahlawan Nasional.
Penyerahan usulan disampaikan kepada Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemneterian Sosial RI Beni Sujanto yang didampingi Direktur Pemberdayaan Masyarakat Arif Nahari, di Jakarta, 30/3/2023).
Bupati Alfedri menyerahkan dokumen usulan lengkap dengan Rekomendasi Gubernur Riau dan Dokumen Pengusulan Pahlawan Nasional Tengku Buwang Asmara.
Tengku Buang Asmara atau dikenal dengan Sultan Siak II bergelar Sultan Mahmud Abdul Jalil Muzzafar Syah. Beliau lahir pada tahun 1723 dan memerintah pada tahun 1746-1760.
Pada saat berkuasa, Sultan Siak II melakukan perjuangan melawan Belanda yang terjadi pada saat Perang Guntung tahun 1759 yang menewaskan puluhan tentara Belanda.
Penyerahan Rekomendasi Pengusulan Pahlawan Nasional Bupati Siak dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau perwakilan TP2GD Kab. Siak (Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah) Kab. Siak serta Sekretariat TP2GD Kab.Siak.
Baca Juga: AHY Doyan Tahu Sumedang
Selanjutnya Kementerian Sosial melalui TP2GP (Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat) kedepan melakukan verifikasi kembali terkait kelengkapan dokumen.
"Semoga dengan semangat Perjuangan Tengku Buwang Asmara (Sultan Siak II) bergelar Sultan Mahmud Abdul Jalil Muzzafar Syah dalam mempertahankan kedaulatan Kerajaan Siak 1746 - 1760 melawan penjajahan kolonial Belanda dan segala usaha dan upaya serta doa kita semua, usulan Pahlawan Nasional dari Kabupaten Siak Provinsi Riau dapat disetujui oleh Bapak Presiden RI sebagai Pahlawan Nasional Tahun 2023 ini," harap Bupati Alfedri.*
------------------------------
*BACA INFORMASI DAN BERITA LAINNYA DI Google News!.
Artikel Terkait
Bupati Siak Alfedri memimpin pelaksanaan Safari Ramadan di Masjid Al-Falah, Kampung Paluh, Kecamatan Mempura
Lima Kecamatan di Kabupaten Garut Diterjang Banjir Setelah Intensitas Hujan Tinggi
AHY Ngabuburit Bersama Warga Sumedang
AHY Doyan Tahu Sumedang
Tol Selesai, Jalan Legok - Conggeang Diperbaiki