Digitalisasi Sangat Dibutuhkan, Menteri PANRB: Tapi Jangan Berloma Bikin Aplikasi Baru

- Selasa, 21 Maret 2023 | 18:03 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. (https://www.instagram.com/reel/)
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. (https://www.instagram.com/reel/)

TiNewss.Com - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik menjadi kunci yang sangat dibutuhkan dalam mengefisienkan dan mengefektifkan kinerja pemerintah dalam melayani publik.

Hal ini disampaikan baru-baru ini oleh Menteri Pendayagunaan Paratur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) saat mengelar Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Summit 2023 di Jakarta.

“Tidak ada rumusnya pelayanan publik bisa makin cepat dan mudah tanpa teknologi, tanpa digitalisasi. Itu kuncinya. Ketika negara indeks SPBE-nya bagus, maka kemudahan berusahanya bagus, artinya pelayanan investasinya bagus; indeks persepsi korupsinya dan penegakan hukum juga bagus,” ujar Anas.

Baca Juga: Denny Indrayana Gelorakan Rakyat untuk Melakukan Kudeta Konstitusional dari Luar Negeri, Ini Alasannya ...

“Contohnya Denmark, dia indeks SPBE nomor satu, yang lain-lain mengikuti: indeks persepsi korupsi, kemudahan berusaha, sampai indeks penegakan hukumnya juga di peringkat atas seluruh dunia,” imbuh Anas.

Sejalan dengan itu, Anas juga menyampaikan bahwa dengan adanya digitalisasi, dan menekankan pentingnya SPBE, tidak lantas pemerintah berlomba membuat aplikasi.

Menurutnya kebanyak aplikasi juga berbahaya. Dari pusat hingga daerah, menurut Anas sudah ada sekitar 27.000 aplikasi.

Baca Juga: SPBU Wado Terapkan Beli Pertalite Pakai QR Code, Tidak Punya QR Code Tidak Punya BBM

Dia membeberkan, salah satu akibatnya banyaknya aplikasi yang mengakibatkan komplain dari warga hingga mencapai 10.799 komplain.

“Di antara komplain itu adalah warga protes, kan kemarin sudah isi data di aplikasi sebelumnya, ini masuk aplikasi lain yang sektornya berkaitan, eh, disuruh isi data lagi,” ujar Anas.

Sebuah inovasi menurut Anas, tidak lantas harus buat aplikasi baru. Namun harus menjadikan sebuah Platform digital terpadu, dimana aplikasi sebelumnya harus dikonsolidasikan.

Baca Juga: Jelang Laga Persib Bandung Vs Dewa United, Luis Milla : Jangan Biarkan Lawan Main Nyaman

Lebih lanjut, konsolidasi data digital, harus berbasis pada data kependudukan.

Skemanya adalah ‘single sign on’ yang tak perlu banyak akun dan tak perlu unduh beragam aplikasi, yang kini dirintis lewat Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital.

Halaman:

Editor: Rauf Nuryama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X