TiNewss.Com -- Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) dari Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat (penetapan) Awal Ramadhan 1444 Hijriah pada Rabu, 22 Maret 2023.
Seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, sidang isbat atau penetapan awal Ramadhan akan jatuh pada tanggal 29 Syakban 1444 Hijriah.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib menjelaskan bahwa setiap tahun, penetapan awal Ramadhan memang biasa dilakukan pada tanggal 29 Syakban yang tahun ini bertepatan pada Rabu 22 Maret 2023.
"Seperti biasa, sidang isbat Awal Ramadan akan kita laksanakan setiap 29 Syakban. Tahun ini, bertepatan dengan hari Rabu, 22 Maret 2023," ungkap Adib, di Jakarta, Rabu 8 Maret 2023.
Baca Juga: Rahasia Keberkahan Istighfar Seri Ke-9 : Mendapatkan Kekuatan Dan Kasih Sayang Karena Istighfar
Adib menjelaskan bahwa sidang isbat penentuan awal Ramadhan tahun ini masih dilakukan secara gabungan luring dan daring.
"Rangkaian sidang isbat Awal Ramadan tahun ini masih digelar secara hybrid, atau gabungan antara daring dan luring," katanya.
Dalam laman resmi Kemenag, selain Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, pelaksanaan rangkaian sidang isbat juga mengundang Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, dan lainnya.
Adib menjelaskan, rangkaian pelaksanaan sidang isbat akan dibagi dalam tiga tahap.
Tahap pertama yaitu seminar pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1444 H berdasarkan hasil hisab atau perhitungan astronomi.
"Sesi seminar yang terbuka untuk umum inilah yang digelar secara hybrid karena kapasitas ruangan yang terbatas," jelasnya.
Baca Juga: Rahasia Keajaiban Sedekah Bagian 2 : Diampuni Dosa Hingga Memperoleh Naungan Di Hari Kiamat
Rangkaian kedua, yaitu pelaksanaan sidang isbat Penetapan Awal Ramadan 1444 H dan dilakukan secara luring.
"Sesi ini akan dilaksanakan secara luring setelah Salat Magrib dan tertutup untuk umum," tambahnya.
Artikel Terkait
Kabar Gembira, Tahun 2023 Kemenag Berikan Kuota 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis, Pelaku Usaha Patut Bersyukur
Belum Bersertifikat Halal, BPJPH Kemenag : Mixue Jangan Pasang Logo Halal !
[Hati-Hati] Kemenag Rilis : 108 Lembaga Pengelola Zakat Tidak Berizin, Ini Datanya!
Lembaga Pengelola Zakat Skala Provinsi dan Kabupaten/Kota, Inilah Daftar Yang Sudah Memiliki Izin Kemenag
Korban Tewas Gempa Turki Hari Ini Capai 20.000 Orang : Kemenag Menghimbau Sholat Gaib