Satu Lagi Anak Buah Sri Mulyani, Viral. Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Pamer Harta

- Rabu, 1 Maret 2023 | 13:38 WIB
Screenshoot gambar Eko Darmanto, Kepa kantor Bea dan Sukai Yogyakrta bergaya hidup mewah (Instagram)
Screenshoot gambar Eko Darmanto, Kepa kantor Bea dan Sukai Yogyakrta bergaya hidup mewah (Instagram)

TiNewss.Com - Kepala Kantor Bea dan Cukai, Eko Darmanto menjadi viral karena gaya hidup mewah yang ditunjukan di media sosial.

Viralnya anak buah Sri Mulyani dari Direktorat Bea dan Cukai, setelah sebelumnya juga viral anak Buah Sri Mulyani dari Direktorat Jenderal pajak, yang hedon.

Netizen pun tak segan sentil Menteri Keuangan untuk menanggapi anak emasnya. Hal ini disampaikan akun eko_darmanto_bc1, yang diduga akun palsu.

Baca Juga: Satu Hari Tol Cisumdawu berbayar, Pengguna Rutin Lebih Memilih Jalan Cadas Pangeran karena Tarif Tol Mahal

"Ada Tanggapan Bu? Posting juga dong anak emasnya ???????????? @smindrawati @itjenkemenkeu @kemenkeuri senyum dulu," katanya.

Dalam beberapa akun bertagar #ekodarmanto di Instagram, ramai foto Eko Darmanto berpamer mobil dan MoGe.

Penasaran, apakah harta yang dipamerkannya ada di LHKPN? Tim TiNewss.Com langsung melakukan seacrhing, dan diperoleh data sebagai berikut:

Eko Darmanto, adalah pejabat di Direktorat jenderal Bea dan Sukai dengan Jabatan Kepala Kantor memiliki aset Rp6.720.864.391 per 31 Desember 2021.

Baca Juga: Erwan Setiawan Buka Sosialisasi Pengawasan Kearsipan di Lingkungan Pemda Sumedang, ini harapannya

Aseop yang dimiliki EKo,. diantaranya terdiri dari Tanah dan Bangunan yang berada di 2 Malang dan Jakarta. Tanah yang di Malang, merupakan hibah tanpa akta seniali Rp2.500.000.000 dan Tanah di Jakarta Utara merupakan hasil sendiri senilai Rp10.000.000.000, sehingga Total Tanah dan Bangunan sebesar Rp12.500.000.000

Eko memiliki alat transportasi dan mesin berupa 9 unti mobil dengan nilai total Rp2.900.000.000.

Adapaun Rincian Mobil milik Eko Darmanto adalah sebagai berikut

1. BMW Sedan tahun 2018 seharga Rp850.000.000
2. Mercedes Benz Sedan tahun 2018 seharga Rp600.000.000
3. Jeep Willys Tahun 1944 seharga Rp150.000.000
4. Chevrolet (bekas) Bell Air tahun 1955 seharga Rp200.000.000
5. Toyota Fortuner tahun 2019 seharga Rp400.000.000
6. Mazda tahun 2019 seharga Rp200.000.000
7. Fargi (bekas) Dodge Fargo tahun 1957 seharga Rp150.000.000
8. Chevrolet Apache 1957 seharga Rp200.000.000
9. Ford (bekas) Bronco tahun 1972 seharga Rp150.000.000

Baca Juga: Melantik 128 PNS Baru di Sumedang, Pesan Bupati: Bersyukur Diangkat PNS, Harus Bekerja Sungguh-sungguh

Halaman:

Editor: Rauf Nuryama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X