TiNewss.Com--Ada kabar baik bagi tenag non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang semula akan diberhentikan di akhir tahun 2023, kini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas memberikan angin segar.
Menurut Azwar Anas, dirinya diminta Presiden Joko Widodo untuk mencari solusi dan jalan tengah terkait penataan tenaga Non-ASN.
"Saya sedang cari opsi, Saya sudah ketemu Pa Isran, Saya sudah ketemu temen-temen APPSI, Saya sudah ketemu APKASI, Saya sudah ketemu APEKSI, saya sudah ketemu temen-temen DPR. Kita sedang cari solusi jalan tengah, Insya Alloh mendekati ketemu, tidak nambah anggaran, tetapi kalau bisa mereka (tenaga Non-ASN) tidak ada pemberhentian," ujar Azwar Anas dalam Rakernas APPSI.
Baca Juga: Alhamdulillah, Tenaga Honorer di Database BKN, Bisa Di Angkat Jadi ASN
Menurut MenPAN RB, dirinya menerima arahan Presiden Joko Widodo untuk mencari solusi jalan tengah terkait penataan tenaga Non_ASN. Presiden Jokowi punya perhatian terhadap penataan tenaga Non-ASN.
"Fakta di lapangan, peran tenaga Non-ASN memang sangat membantu penyelenggaraan pelayanan publik," ujar Azwar Anas.
Kementerian PAN RB, lanjut MenPAN, telah berkoordinasi dengan DPR, DPD, Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), serta BKN terkait hal tersebut. Termasuk sudah berdiskusi dengan sejumlah forum tenaga Non-ASN.
Baca Juga: Apakah ASN 2023 Diprioritaskan dari Honorer K2? Klarifikasinya ada disini, Yuk Simak Beritanya
Penataan tenaga Non-ASN tidak bisa dikerjakan oleh satu instansi. Namun perlu kerja kolektif dan kolaborasi antar-instansi pemerintah.
"Semua opsi sedang diperdalam analisanya, mulai dari analisis strategis, keuangan, hingga operasional. Semoga bisa mencari solusi yang terbaik," ujar MenPAN RB Azwar Anas.
Menurut data KemenPAN RB, tenaga Non-ASN yang masuk sebelum uji publik sebanyak 2.421.100 orang. Dan setelah uji publik menjadi 2.360.673 orang.
Baca Juga: Tenaga Honorer Kategori II, Solutif jadi PPPK dan Bukan Angin Surga
Dari data tersebut, 1.817.400 sudah ada SPTJM (Surat Pertanggungjawaban Mutlak), dan sebanyak 543.273 belum ada SPTJM.*
----------------------
Artikel Terkait
Tenaga Honorer Kategori II, Urutan Pertama untuk diangkat PPPK sesuai SE Menpan RB
Tenaga Honorer Kategori II, Solutif jadi PPPK dan Bukan Angin Surga
Penting bagi Tenaga Honorer Kategori II dan Pegawai Non ASN, BKN akan Segera Buka Pendataan Online
Apakah ASN 2023 Diprioritaskan dari Honorer K2? Klarifikasinya ada disini, Yuk Simak Beritanya
Alhamdulillah, Tenaga Honorer di Database BKN, Bisa Di Angkat Jadi ASN