TiNewss.com - Pemerintah Republik Indonesia Cq Menko Perekonomian dan Menteri Perdagangan, abai terhadap kebutuhan rakyat yang menjadi kebutuhan utama, yakni Minyak Goreng, Gula, dan juga Kedeali belakangan ini.
Namun yang paling menohok adalah Minyak Goreng.
Setelah diumumkan satu harga, sepertinya Pemerintah Pusat hanya menerima laporan ABS alias Asal Bapak Senang, lalu membuat kebijakan 3 Harga berlaku secara Nasional untuk kualiltas berbeda.
Hasilnya, baik yang periode pertama maupun periode kedua, dampak dilapangan hampir sama, yakni:
Baca Juga: Lokasi Pertemuan Dirahasiakan, Ukraina dan Rusia Melakukan Negosiasi
1. Harga Eceran Tertinggi atau HET minyak goreng, justru melambung, walaupun sebagian ada yang memang dijual sesuai dengan aturan, itu hanya sepersekian persen dari jumlah minyak beredar dilapangan yang dijual malah secara tersembunyi-sembunyi.
2. Kelangkaan bahkan hilang dipasaran. Beberapa komoditi selain minyak goreng, adalah gula pasir yang sempat mengikuti trend ikut menghilang di pasaran.
3. Distribusi yang tidak benar, dan tidak ada pengawasan baik dari instrumen pemerintah maupun dari Kepolisian atau PolPP.
4. Tindakan tegas yang dijanjikan oleh Sang Menteri Perdagangan, tidak ada tanda-tanda akan ditegakan.
Artikel Terkait
Produsen dan Pegangan Minyak Goreng Yang Melanggar, Laporkan dan Akan Ditindak Kemendang Hingga Meja Hijau
Masif, Kelangkaan Minyak Goreng Murah Rp14.000 di Indomaret Juga Terjadi di Sumedang
Selain Kosong, Stok Minyak Goreng Murah Rp 14 ribu di Alfamart dan Indomaret Sumedang Juga Ada Kejanggalan
Kelangkaan Minyak Goreng Murah Rp14 ribu di Sumedang, Polres Sumedang Turun Tangan!
Gunem Catur : Minyak Goreng Langka jeung Mahal
Antara Petani, Padi dan Minyak Goreng
Fadli Zon: Ada Dua Catatan Serius Terkait Kelangkaan Minyak Goreng