Baca Juga: Aurel Hermansyah: Terima kasih dokter terbaik!
Petugas Polpp, hanya dengan woro-woro, tanpa ada tindakan sweeping atau razia, atau pemberian masker kepada para pendatang yang bermain di pantai tanpa menggunakan masker. Ini tidak dilakukan.
Ini berbeda dengan di Sumedang dan Kabupaten/Kota lain di Jawa Barat, namun Kami juga menemukan ada kemiripan dengan Kota Cirebon dan Kabupaten Subang.
Di Sumedang, Pemulihan Ekonomi agak tersendat terutama di kelompok pengusaha Pariwisata. Selain berbagai aturan yang dilakukan, Sweaping terus dilakukan.
Baca Juga: Ada Kabar Gembira, Menko Luhut: Kasus Pandemi Covid-19 DKI Menunjukkan Penurunan
Bahkan para pelanggar, selain dikenakan sanksi ada juga yang dilakukan pembinaan dengan pemberian masker.
Ini adalah anomali. Sesuatu yang dilakukan dengan baik sesuai dengan standar yang diminta Pemerintah Pusat, dilakukan secara baik di Sumedang, namun hasilnya tidak menjadi kebaikan bagi masyarakat Sumedang alhasil, dengan penetapan Sumedang pada level 3 PPKM Jawa Bali, dan dengan dimasukannya ke aglomerasi Bandung Raya.
Maka dari itu, haruskan Kabupaten Sumedang 'berguru' kepada Kabupaten Pangandaran? ***
Artikel Terkait
Kasus COVID19 di Sumedang Kembali Naik, ini Instruksi Bupati Untuk Jajarannya dan Warga Sumedang
Pemerintah Pusat: Sumedang Masuk PPKM Level 3, Ini aturan Barunya
Kota Cirebon Masuk PPKM Level 3, Ini Aturan Baru Berdasarkan Inmendagri No 9 Tahun 2022
Ada Siswa Terkonfirmasi Covid19, Sejumlah Sekolah Termasuk SMA Negeri 1 Sumedang, Stop PTMT Selama 6 Hari
Selama Februari 2022, Penambahan Covid19 di Kabupaten Sumedang 106 Kasus, Tapi Secara Umum Tidak Bergejala
Sumedang PPKM Level 3 di Seluruh Kecamatan, Ini Aturannya. Bupati: Kasus Harian Naik Terus