'Proyek Maut Jalan Cadas Pangeran, Upahnya 4 Ringgit Perorang!' Narasi Baru Sejarah Sumedang

- Senin, 17 Januari 2022 | 11:00 WIB
Untuk membantun Jalan Cadas Pangeran Belanda ternyata menyediakan upah (tangkap layar YouTube/Jurnal Abah)
Untuk membantun Jalan Cadas Pangeran Belanda ternyata menyediakan upah (tangkap layar YouTube/Jurnal Abah)

TiNewss.com – Selama ini ada narasi, bahwa warga Sumedang dan sekitarnya serta warga daerah lain yang diberi perintah membangun Jalan Cadas Pangeran sekitar tahun 1808 tidak diberi upah alias kerja paksa.

Namun berdasarkan beberapa literatur yang jarang terungkap, warga ternyata tetap diberi upah alias bukan kerja paksa.

Hal itu terungkap dalam sebuah video yang diunggah di YouTube oleh akun “Jurnal Abah” dengan judul “Jalan Cadas Pangeran Proyek Maut, Upah 4 Ringgi!”

Baca Juga: Prediksi BMKG, Curah Hujan Meningkat dari 17-22 Januari 2022, Hati-hati!

Narasi dalam video tersebut tentu saja menarik dan bisa membuka cakrawala kita, baik warga Sumedang, Jawa Barat, maupun Indonesia. Apalagi karena data dan sumber yang diambil “Jurnal Abah” valid dan teruji.

Sebagaimana dituturkan dalam video tersebut, pembangunan jalan Cadas Pangeran sepanjang lebih dari 1.000 km itu, dilakukan pada masa kekuasaan Gubernur Jenderal Hindia Belanda Herman William Daendels  (1808-1811), ketika Sumedang dipimpin Pangeran Kusumah Dinata IX (1791-1828).

Seperti yang sudah diketahui bersama, ada banyak korban saat jalan itu dibangun. Korbannya  bahkan disebutkan mencapai 5.000 orang.

Baca Juga: Gempa Guncang Sukabumi dan Sekitarnya dengan Magnitudo 5,4

Data itu, sebut Jurnal Abah, berdasarkan catatan dari buku  “Jalan Raya Pos, Jalan Daendels” karya Pramoedya Ananta Toer mengutip sebuah laporan pihak Inggris pada 1815.

Pram mencatat, untuk membangun ruas jalan dari Anyer hingga Karangsembung (Cirebon), menembus hutan belantara dan gunung-gunung yang tinggi, dikerahkan 11.000 tenaga kerja. Sekitar 500 pekerja pribumi dilaporkan tewas, pada pembuatan jalan menembus Megamendung (Bogor).

Masih menurut Pram, para pekerja saat itu tidak melakukan kerja paksa. Mereka tetap mendapatkan jatah beras dan garam.

Baca Juga: Real Madrid Juara Piala Super Spanyol, Tekuk Athletic Bilbao 2-0

Khusus untuk pembuatan jalan Cianjur-Sumedang, tuturnya, diberikan jatah untuk setiap pekerja sebanyak 1,25 pon beras (1 pon 0,454 kg) setiap hari dan 5 pon garam setiap bulan.

“Sedangkan biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk membangun jalan raya pos di ruas Batavia-Priangan, jumlahnya mencapai 30.000 ringgit perak dalam bentuk kertas kredit,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Aam Permana S

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Indonesia Pasti Bisa, Sumedang Bagaimana?

Jumat, 16 Juli 2021 | 07:18 WIB
X