TiNewss.com – Tempat Pemakamam Umum (TPU) yang berada di RW 05 dan 06 Kelurahan Talun Kecamatan Sumedang Utara konon mematok tarif hingga 3 juta Rupiah per makam. Hingga seorang istri yang kehilangan suaminya karena meninggal dengan COVID-19, harus meminta bantuan rekan-rekan kantor suaminya untuk urunan. Menyedihkan!
Hal ini di ungkapkan oleh salah satu pejabat pemerintah di Kabupaten Sumedang, yang kebetulan menjadi korban COVID-19 dan dimakamkan di TPU RW 06 Keluarahan Talun kecaman Sumedang Utara.
“Kami sangat kaget, ketika mendapatkan kabar dari istri Almarhum, yang menyebut bahwa biaya penguburan di minta uang sebesar 3 juta rupiah. Ini sangat berat bagi istri Almarhum, sehingga meminta bantuan ke kantor,” kata sumber tersebut (22/7/2021)
Menurutnya, Almarhum adalah pegawai di lingkungannya, namun bukan ASN. Almarhum adalah honorer sebagai room boy.
Atas kejadian ini, akhirnya rekan-rekan sekantor almarhum melakukan penggalangan dana dan kemudian menyerahkan pembayaran tersebut ke Keluarga Alhamrhum.
“Akhirnya Kami membayar sebesar 2.250.000 melalui keluarga almarhum,” katanya.