TiNewss.com – Kebijakan baru yang diterapkan oleh Kerajaan Arab Saudi melarang 20 Negara asing masuk ke Arab Saudi, salah satunya Negara Indonesia dilarang melakukan penerbangan ke Arab Saudi mulai berlaku pada hari ini, Rabu (3/2/20201).
Dilansir dari media luar Reuters, pelarangan itu tidak termasuk diplomat, warga negara Saudi, praktisi medis dan keluarga mereka dan hal ini untuk membantu mengekang penyebaran virus corona di Kerajaan Arab Saudi.
Kantor berita Arab Saudi yang dikutip dari media Reuters melaporkan larangan sementara itu berlaku mulai dari 3 Februari dan berakhirnya belum ditetapkan.
Berikut daftar lengkap 20 negara yang dilarang masuk ke Kerajaan Arab Saudi yaitu:
- Uni Emirat Arab
- Argentina
- Jerman
- Amerika Serikat
- Indonesia
- Inggris
- Afrika Selatan
- Prancis
- India
- Pakistan
- Mesir
- Lebanon
- Irlandia
- Italia
- Brasil
- Portugal
- Turki
- Swedia
- Swiss
- Jepang
Larangan perjalanan ke Arab Saudi juga akan berlaku bagi wisatawan yang transit melalui negara-negara yang disebutkan di atas dalam 14 hari sebelum penerapan larangan.
Meski larangan masuk bersifat sementara, tapi kementerian Arab Saudi tidak menjelaskan kapan pemblokiran itu akan dicabut.
Keputusan untuk pemblokiran masuknya warga dari 20 negara ke Kerajaan Arab Saudi ketika mencatat empat kematian baru terkait kaus Covid-19 pada Selasa (2/2) yang menjadikan total korban tewas menjadi 6.366 orang.
Dengan begitu kekhwatiran Kerajaan Arab Saudi akan penularan virus Covid-19 memperluas mulai diterapkan lagi pemblokiran penerbangan ke Arab Saudi. (Adhi SH)***
BACA JUGA BERITA LAINNYA
Nasehat Abuya KH M. Muhyidin Terkait Legalisasi Miras
Villa Di Jatinangor Kebakaran, Untung Tidak Ada Korban Jiwa
Satker Cisumdawu Ingin Lahan Pembebasan Tol Dipercepat